Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Banyumas Investama Jaya
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Banyumas Investama Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banyumas yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Banyumas Investama Jaya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk Badan Usaha Milik Daerah diubah yaitu hanya terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
c. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Banyumas Investama Jaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian, nama dan tempat kedudukan, anggaran dasar, asas, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, modal, saham, organ PT. Banyumas Investama Jaya (PERSERODA), kepegawaian, tahun buku, perencanaan dan pelaporan, penetapan dan penggunaan laba bersih, privatisasi, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran dan likuidasi, kerjasama, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya Tahun 2022
ABSTRAK:
Visi Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2017 – 2022 adalah Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju, dan Madani, maka Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat tersebut, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2021 (Berita Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2020 Nomor 99 perlu disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan serta dinamika masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya Tahun 2022. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan , Ruang Lingkup, Tim Pengelola Program Gema Madani Simpati, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 99 Tahun 2020 dicabut
178 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2015
PERDA Kab. Temanggung No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4735) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah
melakukan penyertaan modal pada Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Lembaran Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 203).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa yaitu pada Ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, dikirim KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 39 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 1 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2016; KEP-MENDAGRI No. 061-5449.
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 28 Pasal (21 Hlm) dan XXXIX Lampiran (76 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1989
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1990/No. 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pertunjukan dan Keramaian Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya kemajuan tehnologi dan
timbulnya berbagai macam, bentuk, jenis hiburan dan kekramaian,
maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat ii – Surakarta
Nomor 1 tahun 1972 tentang Pajak Pertubjukan, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini ; bahwa dalam rangka usaha penertiban dan peningkatan pendapatan
Daerah sangat diperlukan adanya Peraturan Daerah yang mampu
mengatur berbagai macam, bentuk, jenis pertunjukan dan keramaian
umum di Kotamdya Daerah Tingkat II Surakarta ; bahwa atas pertimbangn tersebut diatas dipandang perlu menetapkan
peraturan Daaerah tentang Pajak Pertunjukan dan Keramaian Umum dan Mencabut Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta Nomor 1 tahun 1972 tentang Pajak Pertunjukan;
Undang - undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Keputusan Bersama Menteri Penerangan, Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 49/Kep/menpen/1975,
Nomor 88 A tahun 1974, Nomor 096a/U/1975; Keputusan Menteri Penerangan Nomor 32/Kep Menpen/ 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-442;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara perijinan, nama, wilayah, obyek dan penanggung pajak, besarnya pajak pertunjukkan dan keramaian umum, pembayaran pajak pertunjukkan dan keramaian umum, pembebasan, pengurangan dan bantuan, tanda masuk, kewajiban dan larangan, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1990.
Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 1 Tahun 1972 dicabut.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat