Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Para Auditor di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Banjarnegara No. 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian
perkembangan perekonomian dan
memperhatikan indeks harga yang ada, maka
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64
Tahun 2014 tentang Standarisasi Indek Biaya
Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan
dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 69
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64
Tahun 2014 tentang Standarisasi Indek Biaya
Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2015 perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Biaya
Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71
Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64
Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan; Biaya Pemeliharaan dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 12 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bupati, Wakil Bupati dan Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memotifasi budaya kerja,
meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan
untuk memacu produktivitas sesuai tanggungjawab
yang diemban, maka kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
dan Calon Pegawai negeri Sipili (CPNS) perlu diberikan
tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam
pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahuri 2011 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Menteri. Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang pedoman pengelolaan keuangandaerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan
Calon Pegawai negeri Sipili (CPNS) di lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran 'Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata KeIja
Kecamatan dan Ke1urahan;
11, Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 20
Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
8 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka Utara;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8
Tahrm 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nemer 6
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Nomor 25
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keria Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV KRITERlA BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN,
BAB V KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN,
BAB VI PENGAWASAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keolahragaan, dibutuhkan adanya peran serta masyarakat khususnya para atlet dan pelatih olah raga di Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diberikan reward (penghargaan) kepada atlet dan pelatih yang berprestasi dalam penyelenggaraan keolahragaan resmi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian Reward bertujuan untuk:
a. meningkatkan akses keolahragaan dan menunjang atlet dan pelatih agar lebih berprestasi lagi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional; dan
b. mensukseskan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur khususnya di bidang olahraga.
Pemberian reward dilakukan oleh KONI Kabupaten Kutai Timur melalui dana hibah. KONI Kabupaten Kutai Timur wajib mempertanggungjawabkan pengguna dana reward atlet dan pelatih sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati. Mekanisme dan tata cara pemberian reward atlet dan pelatih berprestasi diatur lebih lanjut dałam Keputusan Ketua KONI Kabupaten Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 16 Tahun 2015
TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 25 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, besarnya biaya perjalanan dinas jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD disesuaikan dengan standar perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil Tingkat A termasuk didalamnya Uang Representatif yang merupakan salah-satu komponen biaya perjalanan dinas;
b. bahwa di dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015, Pimpinan dan Anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas tidak diberikan Uang Representatif sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 5586);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton.
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2015
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Hasil, Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang petunjuk teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah yang menegaskan bahwa pejabat pengelola BLUD, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperluhkan, yang ditetapkan oleh kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin BLUD;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Azas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji, Tunjangan dan Hono; Penggajian dan Tunjangan; Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; Distribusi Insentif; Indexing; Kriteria Penilaian Kinerja; Merit dan Bonus; Sanksi Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; eraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sumber dan besaran penghasilan tetap, sumber, jenis dan besaran tunjangan, sumber, jenis dan besaran penerimaan lain yang sah, sistem pengaloksian, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa yang berasal dari pegawai negeri sipil, besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya, pertanggungjawaban, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16 Tahun 2015
PENETAPAN BESARAN GAJI KELOMPOK PAKAR/TIM AHLI DAN TENAGA AHLI FRAKSI FRAKSI DPRD KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun
Anggaran 2015 peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/
Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten
Rokan Hilir untuk melaksanakan tugasnya dipandang
perlu memberikan Gaji bagi setiap Kelompok Pakar/Tim
Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi sesuai dengan
ketersediaan dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir dan sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat (4)
peraturan dewan perwakilan rakyat daerah nomor 4 tahun
2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Rokan HiIir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 tahun 2012 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2015; . Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 7 tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2015; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan besaran gaji kelompok pakar/tim ahli dan tenaga ahli fraksi fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2015 sebagai peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/ Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintaha desa, perlu diberikan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten Mempawah, perlu adanya penetapan penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten mempawah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa; rincian penghasilan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
6 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2015
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraKetenagakerjaanOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pasal 1 angka 16 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 yang mengatur bahwa Pimpinan DPRD disediakan rumah jabatan dan perlengkaparmya, dan anggota DPRD disediakan rumah Dinas dan perlengkapannya;
b. bahwa untuk meiaksanakan Ketentuan sebagaimana Huruf a diatas dan sesuai dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, diatur bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah jabatan Dinas bagi anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang akan diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada Huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Besarnya Tunjangan Perumahan kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pedoman penyusunan tata tertib Dewan perwakilan rakyat daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015.
11. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 553 Tahun 2014 Ten tang Peresmian dan Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara; 10. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 457 Tahun 2014 tentang Peresmian dan Pengangkatan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten konawe utara;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan Pemberian Tunjangan Perumahan
BAB III Besarnya Tunjangan Perumahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat