Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 8 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Kemampuan Keuangan Daerah untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 46 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2017/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan penyesuaian target kmerja pemungutan pajak daerah; bahwa dalam rangka tertib admimstrasi, efektifitas dan sinergi pengelolaan pajak daerah, perlu pengaturan tentang pihak lain yang merhbatu mstansi pemungut pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembenan dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Bab III Sumber Dan Besaran Insentif
Bab IV Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 46 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Blora No. 60 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Blora No. 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dapat berdaya
guna dan berhasil guna, khususnya bagi pegawai
yang diberi tugas tambahan sebagai koordinator
wilayah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blora,
maka perlu mengubah ketentuan mengenai besaran
tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016
tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Blora Nomor 13 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora
Nomor 80 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016
tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 80 Tahun 2016 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN Daerah di
tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada peraturanpemerintah;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 42 Tahun
2O2O tentans Tata Cara Pemberian, Pemotongan Dan
Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
sudah tidak sesuai lagr sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratural
Bupati Konawe Selatan tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2O03
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undalg Nomor 15 Tahun 2O04 Pemeriksaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia, Tahun 2O04 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbarart
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor a2,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5234 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8);
5. Undang-Undang Nomor 5 Ta-hun 2O14 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia, Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tarlrbahal kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimara telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daera-h Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s67el;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2O04 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 445O);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahal Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemrintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2076 tentang Perangkat Daerah (Lrmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor la7,
Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia Nomor
64O21;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3O Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 77, Tanbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2O17 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tallun 2O2O Nomor 68,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6a77);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2l tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O21 Nomor 2O2, Tarnbahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2Ol7 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun
2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahal atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O18
tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9OO-47OO
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam
Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daera-h;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Irmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa ka-[i terak]rir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
17. Peraturan BupaLi Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2016
Tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 19 Tahun 2O15 Tentang Peningkatan Disiplin
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 28)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS
BAB IV PENILAIAN TPPNS
BAB IV KRITERIA DAN PENETAPAN BESARAN TPPNS
BAB V PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN TPPNS
BAB VI KETENTUAN LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
33
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan besaran tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi sebagaimana dimaksud dalam Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi Nomor 172.4/688/DPRD tanggal 27 Oktober 2020 perihal Perubahan Anggaran Transportasi dan Perumahan, Surat dari Kantor Jasa Penilai Publik Antonius Herutono Djasmanuddin Robby dan Rekan Nomor 00156/2.0107-00/PI/11/00305/1 /X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 Perihal Laporan Kajian Harga Sewa Kendaraan untuk Kepentingan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2017 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Saku Tim Pemeriksa dan Tim Fasilitasi Pemeriksa Kegiatan Penanganan Kasus Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 46 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Karanganyar No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan harga properti
berdasarkan Laporan Pekerjaan Jasa Konsultansi Kajian
Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Karanganyar TA. 2022 Nomor: SC.03.02/Adv.
SAU/II/22, tanggal 23 Februari 2022 oleh PT. Savero
Artistica Utama, dan dengan adanya kenaikan harga sewa
kendaraan berdasarkan Laporan Pekerjaan Jasa
Konsultansi Kajian Tunjangan Transportasi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar TA.
2022 Nomor: SC.03.01/Adv. SAU/II/22, tanggal 18
Februari 2022 oleh PT. Savero Artistica Utama, maka
besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan
transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 46 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
ABSTRAK:
menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi Repulik Indonesia untuk penerimaan tambahan penghasilan pegawal mewajibkan untuk memenuhi kepatuhan Aparatur Sipil Negara terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, dan mematuhi Tuntutan Perbendaharaan dan ‘Tuntutan Ganti Rugi sebelum diberikan haknya untuk pembayaran TPP;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungn Pemenntah Kabupaten Pinrang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomoi- 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nontor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor b, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemenntah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negen Sipil Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6073);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 63221);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Ñomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Persyaratan Pemberian TPP
2. Ketentuan Pegawai yang tidak diberikan TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 119 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999
KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
KEPPRES No. 69 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Delapan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993
KEPPRES No. 62 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tujuh Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1992
Mengubah :
KEPPRES No. 17 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagai Mana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1986
KEPPRES No. 11 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985
KEPPRES No. 60 Tahun 1985 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusaan Presiden Nomor 17 Tahun 1989
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1991.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 46 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honor Bulan Ketigabelas Kepada Pegawai Tidak Tetap Dan Guru Tidak Tetap Yang Diberikan Honor Melalui APBN Daerah TA 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat