Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat (2) Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 22 SERI E tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 1 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 512/MENKES/PER/IV/2007; Permenkes No. 1464/MENKES/PER/X/2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 22 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 73 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencapaian Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Prektik Dokter Hewan
ABSTRAK:
Untuk melindungi, mengamankan dan atau menjamin daerah dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan atau kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan dari penyakit yang disebabkan atau dibawa oleh hewan serta dalam rangka meningkatan kesejahteraan hewan, produksi dan produktivitasnya. Usaha-usaha tersebut diantaranya dapat dilakukan oleh dokter hewan praktik yang mempunyai latar belakang pendidikan kompetensi khusus dan profesional dalam bidangnya, perlu menetapkan pengaturan ijin praktek dokter hewan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 472.11/3444/SJ tanggal 13 September 2011
perihal Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Anak Yang Lahir
Setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, serta untuk mempercepat
pencapaian "Pencana Strategis Nasional 2011 :· Semua Anak
Indonesia Tercatat Kelahirannya", maka perlu meninjau kembali
dan merevisi PeraturanWalikota Semarang Nomor 4 Tahun 2011
tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun
2011 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 , Keputusan Presiden Namor 88 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 2 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 13 Tahun 2009 dan Peraturan Walikata Semarang Namor 2A Tahun 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kata Semarang Namor
2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikata Semarang Namor 4 Tahun 2011 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran yaitu tentang dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2011.
Peraturan Walikata Semarang Namor 4 Tahun 2011 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 41 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan stabilitas dan keberlangsungan PD. Pasar Kota Kediri diperlukan jaminan kepastian hukum;
bahwa pengelolaan pasar di Kota Kediri berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2010 telah diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar, agar terdapat kepastian hukum maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar.
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45 );
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387 );
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Badan Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2002 Nomor 4/D);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Dipisahkan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 4);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar diubah sebagai berikut: Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal dalam BAB XV;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat