PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan kelancaran, serta memperjelas pertanggungjawaban dalam penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD), maka perlu dilakukan perubahan dalam persyaratan Penyaluran Dana Desa dimaksud; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2017.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018, berisi tentang Perubahan pada Ketentuan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
6 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 22, BN.2018/No.1915, jdih.kemendesa.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mendapat Dana Alokasi Khusus Bidang Pariwisata dialokasikan sebesar Rp.1.084.000.000,-(satu milyar delapan puluh empat juta rupiah) dan Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian dialokasikan sebesar Rp.1.541.000.000,- (satu milyar lima ratus empat puluh satu juta rupiah); bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik pada Pasal 7 ayat (3) bahwa Pemerintah Daerah dapat menggunakan paling banyak 5% (lima persen) dari alokasi Dana Alokasi Khusus Fisik per bidang untuk mendanai kegiatan penunjang yang berhubungan langsung dengan kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya; bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka terjadi pergeseran belanja langsung pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sehingga perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 115 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 22 Tahun 2018
rencana aksi penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/NO. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat; bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala, sesuai Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, perlu dilakukan percepatan penyediaan air minum dan sanitasi untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019 dalam Kabupaten PALI; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten PALI 2018-2021.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten PALI 2018-2021, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten; Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten; serta Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
7 hlm. (tidak termasuk Lampiran Dokumen RAD AMPL Kabupaten PALI Tahun 2018-2021)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2018
besaran biaya persiapan pendaftaran tanah sistem lengkap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. dalam rangka pelaksanaan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Kabupaten Seluma, perlu dilaksanakan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilik tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
b. untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Agrariah Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisgrasi Nomor :25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor :34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu diatur besaran biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Seluma
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 24 Tahun 1997
9. PERMEN Agraria No. 3 Tahun 1997
10. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
11. PERMEN Agraria No. 35 Tahun 2016
12. PERMEN Agraria No. 12 Tahun 2017
Kepala Desa/ Lurah dan / atau Petugas Desa /Kelurahan dilarang memungut dan/atau mengunakan biaya pendaftaran tanah sistematis lengkap di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 Peratuiran Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Menteri Sosial NO. 22, BN.2018/NO.1517, jdih.kemsos.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA SABANG TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas pemberian bantuan pendidikan kepada mahasiswa Sabang, perlu mengatur pedoman penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa Sabang tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup, pemberian bantuan pendidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara maka perlu menyusun uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang–Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 ); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 105 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH-PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 190
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah kekayaan daerah merupakan aset daerah yang harus dikelola secara optimal dan efektif sehingga tercipta tertib pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat; dalam rangka pemanfaatan atas pemakaian barang/aset daerah serta penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah daerah, maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU 28 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 6 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Pasal 29 Dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Objek Wisata dan Retribusi Jasa Usaha Pariwisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dalam sektor pariwisata perlu diatur penetapan kawasan objek wisata dan retribusi jasa usaha pariwisata.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 26 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kawasan objek wisata dan besaran pungutan retribusi jasa usaha pariwisata untuk setiap kali masuk kawasan objek wisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
5 Pasal (5 hlm), lampiran 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat