Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Ciamis Tahun 2020 -2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mengintergrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak, perlu dikembangkan Kabupaten Layak Anak, dan bahwa berdasarkan angka 2 Lampiran Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak mengamanatkan bahwa rencana aksi daerah kabupaten layak anak berfungsi sebagai acuan penting untuk mengembangkan kabupaten layak anak secara sistematis, terarah, dan tepat sasaran, Sehingga guna kepentingan perlu mengatur Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Ciamis Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 22 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan RAD - KLA, Sasaran Program/Kegiatan,Pendanaan, dan Ketntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 42 Tahun 2021
Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2021/ No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pencegahan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatam Pencegahan Stunting di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur Percepatam Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 33 Tahun 2012; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub Jawa Tengah No. 34 Tahun 2019; Pergub jawa Tengah No. 17 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 16 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Kendal yang meliputi: ketentuan umum, aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting, pengorganisasian, koordinasi, penilaian kinerja, kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Wakatobi perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Wakatobi, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Permerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
10. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUS UN AN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V STANDAR LAYANAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII ESELONERING, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan yaitu melalui pengembangan kampung keluarga berkualitas; bahwa untuk mewujudkan kampung keluarga berkualitas perlu dilakukan sinergi lintas s ektor antar program oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, instansi terkait serta para pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Sub Urusan Keluarga Berencana terkait dengan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah kabupaten dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan serta kepesertaan ber-keluarga berencana menjadi kewenangan kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab III Koordinasi, Pembinaan Dan Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab IV Partisipasi Dan Sinergitas Lintas Sektor
Bab V Tingkatan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab VI Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, pemerintah daerah melaksanakan percepatan perbaikan gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh gugus tugas gerakan nasional percepatan perbaikan gizi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 18 tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pilar Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi; Sasaran, Indikator, Strategi dan Kegiatan; Intervensi Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting; Peran Serta Pemerintah Daerah dan Kelurahan/Desa; Peran Masyarakat dan Sektor Swasta; Pencatatan dan Pelaporan; Pendanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
9 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN BOALEMO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2021/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan Akses Pendidikan yang memenuhi standar pelayanan Minimal untuk usia dini di daerah maka perlu pengelolaan yang baik dalam menunjang pendidikan di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 60 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2018; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2015; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruanglingkup, penyelenggaraan PAUD, pengelolaan, pendirian dan perizinan PAUD, Pelaporan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2021
pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - dan - pengarusutamaan - hak - anak - dalam - pembangunan - daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2021/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dan Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan dalam rangka menjamin, melindungi dan memenuhi Hak Anak agar dapat hidup, maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak dalam Penmbangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Inpres No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Perda Kab;. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2021, disebutkan bahwa untuk membantu
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang
telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap
upaya pencapaian target/ sasaran prioritas
Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana) perlu diberikan dana
berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana;
bahwa agar dalam pelaksanaan program Pemberdayaan
dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan program
Pembinaan Keluarga Berencana melalui Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kabupaten Semarang Tahun 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga
Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rmcian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Program Pemberdayaan dan
Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program
Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera dan program pembinaan keluarga berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, rincian dan waktu penggunaan dana tambah uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2021/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pada Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan
untuk membantu meletakkan dasar pengembangan
sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi
anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan
dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh
secara baik dan benar, maka pendidikan bagi anak
usia dini cukup penting dan sangat menentukan
sebelum memasuki pendidikan Sekolah Dasar;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan standar pelayanan minimal pada anak
usia dini, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 19 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kab Banjarnegara o 8 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar;
c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar;
d. pembinaan dan evaluasi; dan
e. anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Untuk menjamin terwujudnya pelayanan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dengan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat