Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Izin Optikal
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008, urusan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dipusatkan secara terpadu melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; Sehubungan dengan maksud tersebut, maka ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2007 perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menkes No. 992 /Menkes/PER/X/1993; Keputusan Mendagri No. 1189 A /Menkes/SK/IX/1999; Keputusan Mendagri No. 130-67 Tahun 2002; Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 31 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Izin Optikal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu metetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 12 Tahun 1985, UU No 18 Tahun 1997, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 20 Tahun 2001, PP No 65 Tahun 2001, PP No 66 Tahun 2001, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005m PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 30 Tahun 2007, Perbup No 01 Tahun 2008, Perbup No 81 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009 dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya menumbuhkembangkan kondisi dinamis dalam rangka pemberdayaan masyarakat Kelurahan, serta menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat Kelurahan dalam pembangunan perlu dibentuk lembaga kemasyarakatan Kelurahan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5.
ketentuan umum, pembentukan, mekanisme pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi dan kewajiban, kepengurusan, keanggotaan, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2000.
21 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/No.6, TLD.No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum berdasarkan pada tujuan untuk memastikan laik jalan kendaraan bermotor sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Struktur dan besarnya tarif retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda No.26 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau untuk disesuaikan dengan biaya yang digunakan dalam pelayanan pengujian Kendaraan Bermotor.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.34 Tahun 1964; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Pasal 8 Perda Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
mengubah ketentuan Pasal 8 Perda Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001.
5 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MENARA TELEKOMUNIKASI DI BATAM
ABSTRAK:
Untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan setetika kota dalam penggunaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, maka pembangunan menara telekomunikasi perlu disinergikan dalam ketersediaan ruang di Kota Batam serta perkembangan kebutuhan menara telekomunikasi dengan tetap menghindari terjadinya praktek monopoli. Dikarenakan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang telekomunikasi dan informatika telah dilimpahkan kepada Kota Batam, maka perlu ditetapkan dasar hukum sebagai dasar penyelenggaraan urusan dimaksud di Kota Batam
UUD 1945; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PERDAKO BATAM No. 16 TAhun 2001; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2004
Menara Telekomunikasi di Kota Batam, Ruang LIngkup, Pengaturan dan Penataan Menara Telekomunikasi, Perizinan Menara Telekomunikasi, Kolokasi dan Relokasi, Partisipasi Pembangunan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana, Ketentuan Penyidikan, Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan khususnya Kesehatan Dasar pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, maka tarif dan unit pelayanan
kesehatan yang di atur dalam peraturan Dearah
8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan
keadaan dan perkembangan dewasa ini untuk itu
perlu diatur kembali sesuai ketentuan yang
berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a,perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas)di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 1990.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas)di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Dan Subyek Rertribusi; Golongan Rertribusi; Cara Menngukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemugutan Dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Pelayanan Kesehatan Yang Dikenakan Rertribusi; Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Peserta; Penggunaan Mobil Puskesmas Keliling; Tarif; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa untuk menuju kemandirian desa, diperlukan perencanaan dan partisipasi dari seluruh masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa, Mekanisme, Para Peserta dan Nara Sumber, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat