BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD)
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2010/ NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka perlu ditata kembali. Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah perlu menata kembali Perangkat Daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan mernbentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional, eselon; serta tata kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang Daerah perlu dikelola secara tertib dan benar agar
dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung
serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 , ketentuan lebih
lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dalam
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, barang milik daerah, asas pengelolaan barang milik daerah, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengurusan dan penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
63 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA BANTUAN HIBAH KEPADA KOMITE SEKOLAH UNTUK REHABILITASI / PEMBANGUNAN RKB SD/MI SMP/MTs SMA/SMK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan membentuk manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi serta terjangkau oleh daya beli masyarakat, maka diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi. Sehubungan dengan maksud huruf a di atas, dan untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi ketahanan pangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka perlu untuk meningkatkan status Kantor Ketahanan Pangan menjadi Badan Ketahanan Pangan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Badan dan Kelompok Jabatan Fungsional; Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya ketentuan Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, dan Pasal 51 BAB XII Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2010
PERDA Kab. Kulon Progo No. 9 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Kab.Kulon Progo No.5 Tahun 2010 ttg Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik juncto Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu,
perlu dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9
Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mencabut dan mneyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2010.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian, pengawasan lingkungan, dan kepastian hukum kegiatan usaha serta kelestarian Burung Walet, perlu adanya pengaturan mengenai Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981, UU No.3 tahun 1982, UU No.5 Tahun 1990, UU No.10 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.45 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.9 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; maksud dan tujuan; Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Ketentuan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Ketentuan Perubahan; Pelaksanaan Pengelolaan; Kewajiban dan larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Perda ini memiliki 14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2010
pembentukan kecamatan biau kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan biau kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 18 aYat (2) huruf b Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan dengan berpedornan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah. Kabupaten untuk pelaksanaan peraturan perundang undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang{Jndang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerlntah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUMN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA KERJA; KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 145 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyediakan barang dan/atau jasa layanan umum serta mengelola dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat ; Dan agar pembentukan BLUD dapat mencapai tujuan dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku maka dipandang perlu menetapkan pedoman pembentukan dan pengelolaan keuangan BLUD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1995 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 23 Tahun 2005 ; PP No. 24 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 65 Tahun 2005 ; Pemendagri No. 61 Tahun 2007 ; Pemendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Kota Kendari No. 12 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan asas, persyaratan, penempatan dan pencabutan , tata kelola, dewan pengawas , remunerasi, standar pelayanan minimal , tarif layanan , pendapatan dan biaya BLUD , pengelolaan keuangan BLUD, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban , pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain , ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, BLUD yang telah ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lambat Tahun Anggaran 2011.
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat