Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pemeintah Daerah dapat mengadakan Kerja Sama Daerah dengan daerah lain atau dengan pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal. Kerja Sama Daerah diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sesuai kondisi dan kebutuhan Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Kerja Sama Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2009;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai prinsip, objek, subjek, serta bentuk kerja sama daerah; penyelenggaraan kerja sama daerah; jenis kerja sama daerah; tata cara kerja sama daerah; pendelegasian wewenang penandatanganan perjanjian kerja sama daerah; persetujuan DPRD; hasil kerja sama; penyelesaian perselisihan; perubahan kerja sama daerah; berakhirnya kerja sama daerah; kelembagaan kerja sama daerah; pembiayaan kerja sama daerah; jangka waktu kerja sama daerah; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan penyesuaian dengan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5601 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis objek retribusi dibidang pelayanan kesehatan, retribusi pengujian kendaraan bermotor berupa pengujian berkala pertama kendaraan bermotor dan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar penetapan tarif retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007; Perbup Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang memuat Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 4 dan angka 16 dihapus; ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus; ketentuan Pasal 11 diubah; ketentuan Bagian Ketujuh BAB II, dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 36 diubah dan Pasal 36 ayat (2) dihapus; ketentuan Pasal 56 diubah; diantara Paragraf 2 dan Paragraf 3 Bagian Ketiga Belas BAB II, disisipkan 1 (satu) Paragraf yakni Paragraf 2A dan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 56A; ketentuan Pasal 57 diubah; Pasal 77 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
14 Halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan
II, Dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II,
Dan/Atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Mencabut :
Perka LAN No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Perka LAN No. 2 Tahun 2016 tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2017/ NO 47; PERATURAN.GO.ID; 15 HLM
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Golongan II Serta Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, Dan/Atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat 7 peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Sebagaimana telah dibah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan perundang-undangan nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2021;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengaur tentang mekanisme pengalokasian, pembagian dan penyaluran ADD Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaran sistem pengendalian intern pemerintah pada pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin tersedianya lingkungan yang sehat dan mampu melaksanakan proses pengelolaan sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan; b. bahwa volume dan jenis sampah semakin hari semakin bertambah dan sistem pengumpulan sampah secara umum masih tercampur atau belum ada pemilahan antara sampah organik dan anorganik mulai dari sumbernya sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik; c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melakukan penanganan sampah regional dan membuat kebijakan sebagai dasar pelaksanaannya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6522); 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 8. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61); 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 933); 10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804); 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1545);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH
BAB III TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PENGELOLAAN SAMPAH
BAB V PERIZINAN
BAB VI INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB VII KOMPENSASI
BAB VIII KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XI TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI
BAB XII SISTEM TANGGAP DARURAT
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV LARANGAN
BAB XV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
45
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 17 Tahun 2013 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2011 ten tang Pajak Da.erah, Pasal 24 Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Retribusi Rumah Potong
Hewan, Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor
2 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Umum, Pasal 65 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 ten tang
Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 4 tentang Retribusi Izin Trayek, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotarnadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); ·
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Nr-~;ara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republ.ik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
C~:: a Pemberian dan Pemanfaatan. Insentif Pemungutan ·
• •
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 4)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kendari Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedu.a Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun· 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2014 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nom01· · 4 Tahun
2014 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi .. Tasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana tclah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
20 l 4 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pemhentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Namm .. 8);
13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 72 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Penda:patan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2015 Nomor 72).
KETENTUAN UMUM
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2007
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN YANG DIPEKERJAKAN PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 106
Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri di
Lingkungan BPKP dan sesuai Surat Sekretaris Utama BPKP
Nomor : R-163/SU/02/2011 tanggal 8 Pebruari 2011 perihal Rekomendasi Pegawai Dipekerjakan pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng maka pembayaran tunjangan atas Jabatan yang dipangku dan Tunjangan Kinerja Pegawai menjadi beban Anggaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas,perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang diperkerjakan pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,Nomor 4578);
6. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pegawai
Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
7. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 230);
8. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Nomor
1216/K/SU/2010 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN KINERJA
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ende No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN ENDE TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENDE PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan Otonomi Daerah dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menggali sumber-sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur merupakan Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur, yang perlu terus dikembangkan permodalannya, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Ende sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENDE PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Penyertaan Modal
4. Pelaksanaan
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat