Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan setiap kewenangan diberbagai bidang pemerintahan dalam rangka desentralisasi erat kaitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah, sehingga daerah dituntut untuk melakukan upaya dalam menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan salah satu bidang kewenangan otonomi daerah yakni bidang perdagangan termasuk pengaturan tentang pengelolaan perizinan, merupakan objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai pengelolaan, diantaranya sebagaimana yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dalam Daerah Kota Ternate sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif pemberian izin usaha perdagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 3 TAHUN 2002 PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN
(SIUP) DALAM DAERAH KOTA TERNATE.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 7)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kota Magelang;
• b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: •
• 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
•
• 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana diubah telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
• 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
• 6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
• 10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
• 11. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2008 Nomor 2);
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Pembentukan Organisasi
• Kecamatan
- Susunan Organisasi
- Kedudukan dan Tugas Pokok
• Kelurahan
- Susunan Organisasi
- Kedudukan dan Tugas Pokok
• Eselon Jabatan Perangkat Daerah
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kelurahan Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAN PELAYANAN AIR BERSIH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM )
ABSTRAK:
: a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum sebagai Perusahaan Daerah yang
diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan
Pendapatan Asli Daerah, perlu dikelola secara professional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perusahaan dan
Pelayanan Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Selayar;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 jo Undang – Undang Nomor 6
Tahun 1969 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1969 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2910);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3215);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3215);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Cara
Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor
37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3225);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4490);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
20 Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4609);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara
Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987 tentang Pegawai
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan
Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 154 Tahun 1996 tentang
Klarifikasi PDAM dan Sistem Karir Pegawai Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM);
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1907/MENKES/SK/VII/2002
tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum;
24. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Selayar;
PDAM yang bergerak di bidang penyediaan air dengan lapangan usaha :
a. pencarian air baku yang dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara luas.
b. untuk pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat, PDAM dapat menggunakan
rekayasa teknologi dalam mengolah air baku untuk air bersih bagi masyarakat baik
melalui pengeboran, penyulingan dan teknologi lainnya.
c. pengadaan air bersih sebagai salah satu tugas pokok Pemerintah Daerah,
pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada PDAM;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2008
RETRIBUSI - IZIN USAHA INDUSTRI, - TANDA DAFTAR INDUSTRI, - DAN - IZIN PERLUASAN INDUSTRI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Industri, dan Izin Perluasan Industri
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan perlindungan kepentingan
masyarakat serta pengawasan dan pengendalian terhadap
usaha industri dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
perlu dipungut retribusi ;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 3 Tahun 1982;UU No 5 Tahun 1984;UU No 9 Tahun 1995;UU No 34 Tahun 2000;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan UU No 8 Tahun 2005;PP No 17 Tahun 1986;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
590/MPP/Kep/10/1999 ;Perda No 3 Tahun 2006;Perbup No 42 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,STUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG ,TATA CARA PEMUNGUTAN,SANKSI ADMINISTRASI ,TATA CARA PEMBAYARAN ,TATA CARA PENAGIHAN,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ,KADALUARSA PENAGIHAN ,KETENTUAN PIDANA,PENYIDIKAN ,KETENTUAN PERALIAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa menuju
kemandirian desa perlu dialokasikan Dana Bantuan Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 77 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah, Kabupaten Sekadau memiliki sumber daya yang cukup besar untuk dikelola sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah dan peningkatan PAD dipandang perlu untuk mendirikan BUMD.
UU No 5 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1997; UU No 5 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 34 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004; PP no 25 Tahun 2000; UU 40 Tahun 2007; PP 26 Tahun 1998; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2000; Kepmendagri No 50 Tahun 1999; Kemenkumham No M-OI HT.OI Tahun 2000 ; Kepmendagri No 130-60 Tahun 2002; Perda Kabupaten Sekadau No 8 Tahun 2006.
Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau ini antara lain mengenai pembentukan BUMD; tujuan dan kegiatan usaha; tempat kedudukan; permodalan; kepengurusan; tahun buku, rencana kerja dan anggaran; penetapan penggunaan laba bersih; penggabungan, peleburan dan pengambilalihan; pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 9 Tahun 1980 tentang Pasar Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin yang dimuat dalam Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 1981 Seri D Nomor Seri 4, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan sekarang ini, maka perlu kiranya untuk merevisi Peraturan Daerah dimaksud dengan berpedoman menyesuaikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Dalam Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Pengelolaan Pasar; Jasa Pengelolaan; Kewajiban Dan Larangan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2008
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentan Desa, dipandang perlu mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa serta semua ketentuan lainnya bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil seperti pemberian
uang makan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Uang Makan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN UANG MAKAN
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 2 Januari 2008.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat