Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Dan Penyelesaian Perselisihan Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka
perlu mengatur kembali kerjasama dan penyelesaian
perselisihan antar Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Antar
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Kerjasama Dan Penyelesaian Perselisihan Antar Desa
yang meliputi
Tujuan Kerjasama,
Bentuk Kerja Sama,
Ruang Lingkup Kerjasama,
Tata Cara Kerjasama,
Badan Kerjasama,
Perubahan, Penundaan Atau Pembatalan Kerjasama,
Biaya Pelaksanaan Kerjasama,
Penyelesaian Perselisihan,
Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kerjasama Antar Desa,
Pembinaan Dan Pengawasan,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kerjasama Antar Desa dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas, Bagian dan Unit Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi kegiatan pemungutan Pajak Daerah
dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan pelayanan pemungutan
Pajak Daerah sebagai pelaksanaan Pasal 76 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah maka perlu
memberikan biaya pemungutan Pajak Daerah kepada Aparat Pemungut
Pajak Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Biaya Pemungutan Pajak
Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur biaya yang diberikan kepada aparat pelaksana pemungutan
dan aparat penunjang dalam rangka kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan
subjek pajak, penentuan besarnya pajak yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak
kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Biaya Pemungutan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada
Dinas, Bagian dan Unit Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa, dipandang sudah tidak sesuai
lagi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Temanggung, termasuk penghasilan tetap, tunjangan, pelaksanaan pemberian penghasilan tetap dan tunjangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kedudukan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2001 Nomor 51)
dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Bogor Tahun 2007 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 10 Tahun 2007
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - daerah - KABUPATEN KERINCI - TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2007/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) UndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda sebagaimana telah diubah dengan UU Pemerintah pengganti UU No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemda Tahun 2007 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 17 bulan Februari Tahun 2007; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kab. Kerinci Tahun Anggaran 2007.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri No 26 Tahun 2006; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2007.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2007.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pembangunan di desa, perlu adanya peran serta masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dalam merencanakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan;
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA; SUMBER KEUANGAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
9 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2007/Nomor 10 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat