Roadmap sanitasi provinsi gorontalo tahun 2014-2018
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2015/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Sanitasi Provinsi Gorontalo Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalisasi pengelolaan sanitasi di wilayah Provinsi Gorontalo perlu adanya dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi sebagai pedoman dan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan bidang sanitasi di daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU N.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.185 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PFZT/M/2008; Permendagri No.57 Tahun 2010;Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.2 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Roadmap Sanitasi Provinsi Gorontalo Tahun 2014-2018 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, sistimatika,isi dan uraian RSP dan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Terdiri dari 56 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG RINCIAN TUGAS JABATAN, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian pengaturan penyelenggaraan akuntansi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, maka perlu ditetapkan dalam suatu Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82); dan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang/Negara Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagainana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
NOMOR 39 TAHUN 2015
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 27, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 45, Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk PelaksanaanPemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011, Peratturan Pemerintah No. 7 tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2002, Peraturan PemerintahNo. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 61 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan No. 53 tahun 2002, Keputusan Menteri Perhubungan No. 55 Tahun 2007, peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan, Ruang Lingkup Pelayanan Pelabuhan, Nama Subjek Objek Dan Wajib Retribusi Daerah, Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Dan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
26 halaman dan Penjelasan 5 (Lima) Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tamu Dinas di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada tamu dinas yang berkunjung ke Daerah perlu melaksanakan pengaturan pengelolaan tamu dinas; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Tamu Dinas di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, waktu kunjungan, prosedur pelayanan, pengelolaan tamu dinas, kunjungan tamu dinas pada perangkat daerah, pelaporan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat