Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat
di Kabupaten Kapuas dalam membudayakan hidup sehat dan
pencegahan penyakit, perlu dilakukan peningkatan perilaku
yang lebih sehat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pementukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
43/Permentan/OTOT.140/10/2009 tentang Gerakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis
Sumber Daya Lokal;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Pedomn Umum Pelaksanan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
tentang Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Kawasan Tanpa asap Rokok
1.KETENTUAN UMUM
2.PERENCANAAN
3.PELAKSANAAN DAN TUGAS POKOK, FUNGSI
PERANGKAT DAERAH DALAM GERMAS
4.FORUM GERMAS
5. MONITORING DAN EVALUASI
6.UPT
7.TATA KERJA DAN LAPORAN
8.PELAPORAN
9.PENDANAAN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 41 TAHUN 2022
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 41 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR 90 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN apbd ta 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/No.845
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada kondisi tertentu, pergeserarr-anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada BAB VI Butir D.1.h;
b. bahwa kondisi tertentu sebagaimana dimaksud huruf a, yaitu untuk keperluan mendesak dalam rangka Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) kegiatan Pelebaran Jalan dan Pembangunan Drainase Tjilik Riwut pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07 /2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah Kabupaten Lamandau;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; dan
29. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Fisik
ABSTRAK:
a. bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib
terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf
a disusun dengan berpedoman pada standar harga satuan
regional, analisis standar belanja dan/ atau standar teknis
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar
Belanja Fisik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan umum; Penerapan Analisis Standar Belanja; Pengendalian dan Evaluasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 41 Tahun 2022
KEDUDUKAN – SUSUNAN – ORGANISASI – TUGAS – DAN – FUNGSI – SERTA – TATA – KERJA – DINAS – PENANAMAN – MODAL – DAN – PELAYANAN – PERIZINAN – TERPADU – SATU – PINTU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal; bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mandailing Natal perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tim Teknis PTSP), TATA KERJA (Umum dan Pelaporan), dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 50 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan
bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang
disusun secara terarah dan terencana guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat di daerah Kabupaten Padang
Pariaman;
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pencapaian
prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah
serta penyesuaian dengan pertimbangan keadaan, perlu
dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
bahwa dalam rangka pelaksanaan efektivitas dan efisiensi
sebagaimana dimaksud pada huruf b, dan melaksanakan
ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan perubahan terhadap rencana kerja pemerintah
daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8
Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR RRTENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022 DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Padang Pariaman.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Padang Pariaman.
4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah.
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya
disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah
untuk kurun waktu 5 (lima) tahun.
6. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana
Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen
perencanaan daerah untuk kurun waktu 1 (satu) tahun.
7. Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat Renja
Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk
periode 1 (satu) tahun.
8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
9. Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang
pendapatan, belanja, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk
periode 1 (satu) tahun.
Pasal 2
(1) Perubahan RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perubahan
perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
(2) Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berpedoman kepada RPJMD Tahun 2021-2026. dan Rencana Kerja
Pemerintah Tahun 2022.
Pasal 3
Perubahan RKPD Tahun 2022 digunakan sebagai pedoman bagi:
a. Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Renja Perangkat Daerah
Tahun 2022;
b. landasan penyusunan rancangan Perubahan KUA Tahun 2022, Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2022; dan
c. landasan penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun 2022.
BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2022 NOMOR 41
Pasal 4
Perubahan RKPD Tahun 2022 meliputi perubahan :
a. kerangka ekonomi dan keuangan Daerah;
b. target sasaran pembangunan Daerah;
c. prioritas pembangunan Daerah;
d. penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan perangkat
Daerah; dan
e. target kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Pasal 5
(1) Perubahan RKPD Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. Bab I memuat tentang Pendahuluan;
b. Bab II memuat tentang Evaluasi Hasil Triwulan II (Triwulan Dua)
Tahun 2022;
c. Bab III memuat tentang Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. Bab IV memuat tentang Sasaran dan Prioritas Daerah Pembangunan
Daerah;
e. Bab V memuat tentang Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
f. Bab VI memuat tentang Penutup.
(2) Penjabaran Perubahan RKPD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Merauke Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 41 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-satuan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubemur No 061 / 0013/VII/ 2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyuasin No 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Satpol PP-Damkar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umurn serta Perlindungan Masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 182 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Banyuasin.
32 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang
-U
ndan
g D
asar N
egara Repub
li
k I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndan
g-U
n
dang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
n
t
ang Pembe
nt
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
l
a
we
s
i (
Lemb
aran N
egara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epub
lik I
n
do
n
es
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndan
g-
U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 te
ntan
g Peme
r
i
n
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Rebup
lik I
ndones
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
ra
p
a kali t
e
rakhir dengan U
ndang- U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
0
22 t
e
n
t
ang H
ubun
g
an Ke
uangan an
tara Pemerintah Pu
sat d
an Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara R
epub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
nes
i
a N
omo
r 6757
)
; 4
. Pe
ratur
an Peme
r
i
n
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
ang Pe
ngelolaan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6322
)
; 5. Pe
rat
u
ran Pemerin
t
ah N
omo
r 1
6 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang Pemberian Tu
n
j
an
g
an H
a
ri R
a
y
a dan G
a
j
i Ke
t
ig
a B
el
as Kep
a
d
a A
paratur N
egara
, Pe
ns
i
unan
, Pe
n
e
r
i
ma Pe
ns
iun
, d
an Pe
n
erima Tu
n
j
an
g
an T
ahun 2
022 (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 9
8, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
787
)
; 6. Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
eg
ara Repub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seb
a
g
a
imana t
elah diubah den
gan Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
nt
ang Pe
rubahan atas Pe
r
a
turan M
en
t
e
r
iD
a
l
am N
egeri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntang Pembe
ntukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
57
)
; 7. Pe
r
a
tur
an Me
nt
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 7
7 T
ahun 2
020 t
e
n
t
an
g Pedoman Te
knis Pe
n
gelolaan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Ber
i
ta N
egara Repub
lik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
02
0 N
omo
r
l 78
1); 8. Pe
ratu
ran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Angg
aran Pe
nd
a
patan d
an B
elan
j
a D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun Angg
aran 2
022 (
Lemb
aran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6
)
; 9. Pe
rat
u
ran B
upa
ti M
una N
omo
r 5
5 T
ahun 2
021 te
ntan
g Pe
n
j
a
baran Angg
aran Pe
nda
pat
an d
an B
elan
j
a D
a
e
r
ah K
ab
upat
en M
una T
ahun A
n
gg
aran 2
022 (
Beri
ta D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 5
5
)
; 1
0
. Pe
raturan B
upati M
una N
omo
r 58 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Pedoman Pe
n
gelol
aan d
an Pel
aksanaan Angg
aran Pe
nda
p
atan d
an B
el
an
j
a D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun Angg
aran 2
022
(B
eri
ta D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 5
8
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik, Pengintegrasian Pelayanan
merupakan upaya menempatkan Pelayanan dalam
Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Penutup
Bab II MPP
Bab III Pembiayaan
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kab. Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perikanan Kab. Lahat, Dinas Perikanan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintah di bidang Perikanan dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat No 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat