Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika; 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata; 11. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat; 12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata; 13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyediaan Akomodasi Pariwisata; 14. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman; 15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Kawasan Pariwisata; 16. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata; 17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata; 18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi; 19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.92/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pramuwisata; 20. Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan, Insentif, Konferensi, dan Pameran; 21. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.94/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Konsultan Pariwisata; 22. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.95/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Informasi Pariwisata; 23. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97/KH.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Solus Per Aqua; 24. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/5/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Maksud dan Tujuan - Ruang Lingkup - Jenis Usaha Pariwisata - Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Penyekenggaraan Usaha Pariwisata - Waktu Operasional Usaha Pariwisata - Kewajiban dan Larangan Pengusaha Pariwisata - Peran Serta Masyarakat - Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian - Sanksi Administrasi - Ketentuan Lain-Lain - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2020/NO.87 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 tahun 2018, Permendagri No.112 tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP, Tata Cara Pelaksanaan KSWP, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahaan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2018 tentang Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2018 tentang Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan sudah tidak sesuai dengan perkembangan, maka perlu dilakukan perubahan;
Bahwa dalam rangka peningkatan Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Pendapatan Asli Daerah serta memperlancar proses pelayanan perizinan kepada masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2018 tentang Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/
PER/8/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2018 tentang Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pengawasan, Sistem Pelaporan, dan Sistem Informasi Dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit oleh Badan Pengawas Rumah Sakit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian kewenangan, pembentukan tim teknis, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Ke Air atau Sumber Air (Berita
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012 Nomor 295).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866 Tahun 2016tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana
Penerbitan Kartu Identitas Anak Tahun 2016 yang
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata CaraPelayanan Kartu Identitas Anak;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah,
Jawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 202 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Malang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3354);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.1-866Tahun 2016 tentang Penetapan Kabupaten/Kota
sebagai Pelaksana Penerbitan Kartu Identitas Anak
Tahun 2016;
peraturan ini mengenai tata cara pelayanan kartu identitas anak . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; persyaratan dan mekanisme penerbitan ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
jumlah 6 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 88 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46353/2022PGJATIM0035088.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian diselenggarakan berdasar atas prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan terhadap aturan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Perizinan Berusaha terintegrasi yang tidak terdapat dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko yang dikelola oleh
Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Pasal 8, Pasal 9, dan Lampiran B Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2019 Nomor 13 Seri E); dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 69 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat