PROPORSI PEMBAGIAN DANA PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA DI KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROPORSI PEMBAGIAN DANA PELAYANAN KESEHATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA DI KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Proporsi Pembagian Dana Pelayanan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas serta tata cara pembayarannya di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tabun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/per/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai proporsi pembagian dana pelayanan kesehatan jaminan kesehatan nasional di Puskesmas serta tata cara pembayarannya di kabupaten tambrau tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 2A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa agar pemanfaatan dan pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional terkait Fasilitas Kesehatan Tinggat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat tersebut tepat sasaran, perlu membentuk Peraturan Bupati Muna Barat tentang Pemanfaatan dan Pegelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Muna Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan, Jenis Program, Sumber Dana Kapitasi dan Non Kapitasi, Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi, dan Pembayaran Klaim Dana Non Kapitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38.2 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembayaran Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Kepesertaan Coordination Of Benefit dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2014 Tahun 2014
Permen PUPR No. 02/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 05/PRT/M/2014, BN. 2014/NO.628, Jdih.pu.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020
Keputusan Menkes No. HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mencabut :
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Menteri Kesehatan NO. HK.01.07/MENKES/125/2021, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm.
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengangkatan Tenaga Kesehatan Dalam Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat Individual Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahap Kedua Puluh Tujuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/MENKES/PER/VIII/2010 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3B, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN TIDAK MAMPU YANG TIDAK MEMILIKI JAMINAN KESEHATAN DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, maka Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuat kebijakan dengan memberikan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Meningkatkan mutu pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pengobatan maka perlu untuk menetapkan Peraturan Pemberian Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan di Kabupaten Lombok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 24 Tahun 2011
Perpres Nomor 12 Tahun 2013
Pemanfaatn Bantuan Pelayanan Kesehatan
Persyaratan Pengajuan Bantuan Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang dapat Mengajukan Klaim Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan
Sumber Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat