Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa
Timur perlu peningkatan daya saing produk dan fasilitasi
pembiayaan yang terintegrasi, antara Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Lembaga perbankan sebagai
penghimpun dan penyalur dana yang memiliki peranan
strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi,
stabilitas sosial, pelaksanaan pembangunan dan hasilhasilnya
ke arah peningkatan taraf hidup rakyat Jawa
Timur;
b. bahwa untuk meningkatkan daya saing produk Usaha
Industri Primer, perlu pembiayaan kepada Usaha Industri
Primer melalui Pemberian Dana Pinjaman Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3790);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2011 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 6);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
peraturan ini mengenai pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada pt bank pembangunan daerah jawa timur tbk. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; asas dan tujuan ; pemberian pinjaman ; pelaksanaan pemberian pinjaman ; pengamanan resiko pinjaman ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektifitas pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu
adanya Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesial Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687); �
2. Undang Undang Nomor 18 Tahun 999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Repub Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
L
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851); I
4. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahul l 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambah Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun Nomor 4438); I
. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
9.
10.
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik In!nesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negar Republik Indonesia
Nomor 5567), sebagaimana telah diu ah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daer, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Ttun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubr Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575); l
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 T un 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, [bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tah 2005 tentang
Pendoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negar4
Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana tj1ah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015;
19. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin�an Daerah;
20. Peraturan Presiden Nomor 138 tahun 2014 tentang
Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri yang Bekerja
Scbagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua
k4
terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas
Pera±
Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang edoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barrg
Milik Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomo 65/PMK.02/2015
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2011 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11); I
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Dae4 Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor 3);
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor l);
31. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 8);
PEDOMAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN
ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 diperhitungkan tidak akan tercapai sehingga akan mengalami defisit. Defisit tersebut diperhitungkan tidak dapat ditutupi dengan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun 2015. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137 Tahun 2015; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Kepmendagri No. 903-9742 Tahun 2015; Perda KALTIM No.8 Tahun 2015; Perda KALTIM No.65 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penundaan sebagian APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1969;UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-6939 Tahun
2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 1 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Pemilihan Susulan Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Tahun 2016 sebagai bagian dari Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang berdasarkan ketentuan Pasal 116 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum wajib dianggarkan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2015.
Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2016
PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi darr ricklifitas pcrrgcioiaarr kcr.rarrgarr dacrair irirususrrya
belanja perjalaran dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerai Provinsi
Bengkulu perlu diatur ketentuan pedalartan dinas bagi Gubernur Bengkulu dal Wakil Gubernur Bengkulu,
Pimpinar dan Anggota Dewan Perwakilan Rahyat Daerah Provinsi Bengkulu, Pegawai Negeri Sipil dan Non
Pegawai Negeri Sipit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Biava Perjalanan Dinas Bagi
Pejabat Negara, DPRD dar PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai
denga;r kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undarg-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang Undang Nomor 33 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,
Undang-Undang Nomor 23 ?ahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Perjalanan Dinas jabatan terdiri dari : a. Perjalanan dinas dalam daerah; dan b. Perjalanan dinas luar daerah. Biaya Perja)anan dinas jabatan terdiri atas komponen sebagai berikut: a. uang harian b. biaya transportasi; c. biaya penginapan; d. uang transportasi; dan/ atau c. sewa kendaraan dalam kota. Pelaksana perjalanar dinas wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah dari pejabat yang berwenang. Dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
perjalanan dinas dilaksanakan, Peiaksana SPPD mempertanggungiawabkan :
a. pelaksanaan perjalanaN dinas kepada- Pemberi dengan menyampaikan laporan dinas; dan
b. laporan biaya perjalanan dinas kepada PA/KpA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daelah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Provinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dsn Retribusi Daerah, 8. Undaig-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
5 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 38a Tahun 2015
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - beban apbd ta 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38a, BD.2015/38a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan DInas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
ABSTRAK:
Untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 65 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas adalah perjalanan dalam daerah dan luar daerah dalam rangka melaksanakan program dan tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Khusus menyangkut perjalanan dinas luar negeri, semua pengeluaran biayanya berpedoman pada ketentuan tentang perjalanan dinas luar negeri yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 9.1 Tahun 2015
STANDAR BIAYA UMUM PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 - PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN NOMOR 25 TAHUN 2014
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9.1, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Umum Provinsi Maluku Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyeragaman pemberlakukan satuan harga dalam Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, diperlukan penyesuaian lampiran Standar Biaya Umum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 25 Tahun 2014 guna pencatatan sasaran yang terukur dalam program/kegiatan tahun anggaran 2015, perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Lampiran Standar Biaya Umum Provinsi Maluku Utara TA 2014.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) standar biaya umu, 3) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari III Bab 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Provinsi Maluku Utara Tahun 2014
7 halaman, Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, BD 2015/93 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat