PMK No. 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Diubah dengan
PMK No. 26/PMK.010/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/KMK.04/2001 Tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut
KMK No. 652/KMK.04/1994 Tahun 1994 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
KMK No. 51/KMK.04/2001 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut
KMK No. 1287/KMK.04/1991 Tahun 1991 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Bank Indonesia, Serifikat Deposito, Dan Tabungan
Keputusan Menteri Keuangan NO. 1287/KMK.04/1991, https://www.pajakku.com; 3 Hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Bank Indonesia, Serifikat Deposito, Dan Tabungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1991.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6/PER/M.KUKM/V/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 6/PER/M.KUKM/V/2017, BN.2017/No.766, peraturan.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2/PER/M.KUKM/II/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 2/PER/M.KUKM/II/2017, BN.2017/No.257, peraturan.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 Tahun 2017
Peraturan Bank Indonesia NO. 8, Website Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 58A ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Badan Supervisi Bank Indonesia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan
Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang ketentuan umum, fungsi, tugas dan wewenang BSBI, organisasi BSBI, tata kerja BSBI dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bank Indonesia NO. 7, BN.2024 (20)/18 hlm
Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
ABSTRAK:
a. bahwa utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan sumber pendanaan luar
negeri bank jangka pendek yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional;
b. bahwa Bank Indonesia menetapkan instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola pendanaan luar negeri jangka pendek bank tersebut dengan mempertimbangkan siklus keuangan dan ekonomi, serta pendekatan berbasis risiko;
c. bahwa instrumen kebijakan makroprudensial untuk mengelola pendanaan luar negeri jangka pendek bank perlu diimplementasikan melalui pengaturan batasan rasio pendanaan luar negeri bank;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, cakupan ULN Bank jangka pendek dan kewajiban Bank lainnya dalam valuta asing jangka pendek, kewajiban RPLN, penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemenuhan RPLN, evaluasi, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Pada saat Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya dalam Valuta Asing dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan BI No. 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Pasal 68 ayat (2) huruf b, Pasal 68A, Pasal 68B, Pasal 68C, Pasal 68D, Pasal 68E, Pasal 68F, dan Pasal 68G dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia NO. 6, BN.2024 (17)/119 hlm
Peraturan Bank Indonesia tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan telah memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengaturan, pengembangan, dan
pengawasan pasar uang dan pasar valuta asing, untuk membangun pasar uang dan pasar valuta asing yang
modern dan maju dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi
pembiayaan ekonomi;
b. bahwa untuk mewujudkan pasar uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan, pengembangan, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap produk, harga acuan (pricing), pelaku pasar, dan penyelenggaraan infrastruktur pasar keuangan yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi, termasuk yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kerangka pengaturan, pengembangan dan pengawasan pasar uang dan pasar valuta asing, produk pasar uang dan pasar valuta asing, harga acuan (pricing), pelaku PUVA, infrastruktur pasar keuangan, transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing, perizinan, data dan informasi, penerapan prinsip kehati-hatian manajemen risiko dan tata kelola, perlindungan konsumen, pengawasan, exit policy, koordinasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai Kepada Bank
2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/9/PBI/2018 tentang Transaksi Sertifikat Deposito Syariah di Pasar Uang
3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
4. Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-theCounter
5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
7. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
8. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 34/BI, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57/BI)
9. Pasal 68 ayat (2) huruf b, Pasal 68A, Pasal 68B, Pasal 68C, Pasal 68D, Pasal 68E, Pasal 68F, dan Pasal 68G dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Monetersebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/14/PBI/2020 tentang Operasi Moneter
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bank Indonesia NO. 5, BN.2024 (16)/22 hlm
Peraturan Bank Indonesia tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran
ABSTRAK:
a. arah kebijakan sistem pembayaran serta perkembangan teknologi dan sistem informasi di bidang sistem pembayaran yang tidak terlepas dari berbagai risiko, perlu diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelaku industri di bidang sistem pembayaran;
b. berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan sejalan dengan arah kebijakan sistem
pembayaran, serta untuk mendukung kebijakan ekonomi dan keuangan nasional, menjaga efisiensi nasional, kepentingan publik, pertumbuhan industri, dan/atau persaingan usaha yang sehat, perlu dilakukan penguatan industri sistem pembayaran melalui penyelarasan ketentuan mengenai pengembangan dan penerapan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran;
c. untuk melakukan penyelarasan ketentuan mengenai pengembangan dan penerapan standardisasi kompetensi di bidang sistem pembayaran, Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penerapan SK SP, pelaku SK SP, penyelenggaraan SK SP, pelaporan, pengawasan dan pemantauan, koordinasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
PBI No.21/16/PBI/2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat