Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhasap tersedianya fasilitas telekomunikasi mendorong peingkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya;
Keberadaan dan pembangunan menara Telekomunikasi sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus harus diselenggarakan dengan tertib, teratur dan serasi dengan lingkungan;
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekonunikasi
UU No 29 Thn 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 36 Thn 1999; UU No 26 Thn 2007; UU no 28 Thn 2009; UU no 32 Thn 2009; UU No 12 Thn 2001; UU No 23 Thn 2014; PP No 52 Thn 2000; PP No 38 Thn 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor : 02/PER/ M. KOMINFO/03/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum; Menteri Komunikasi dan Informatika dan Keputusan Badan Koordinasi penanaman Modal: 18 Thn 2009 07/PRT/2009-9/PER/M.KOMINFO/03/2009-/p/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 23/PER/M.KOFINDO/04/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Thn 2014; Perda Kabupaten Konawe No 11 Thn 2005; Perda Kabupaten Konawe No 4 Thn 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pembangunan Menara Telekomunikasi; 4. Penggunaan Menara Bersama; 5. Perizinan; 6. Hak dan kewajiban; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Pengawasan Dan Pembinaan; 9. Sanksi Administrasi; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 20 Tahun 2011
PendidikanPengadaan Barang/JasaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
Perka LKPP No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 Melalui E-Purchasing
PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, dan unhrk optimalisasi pelaksanaan pengelolaan
informasi dan dokumentasi yang lebih bertanggung jawab
perlu ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan ssfagaiman6 dima}sud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Toraja Utara tentang Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan l€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O08 Nomor 61, Tambahan Irembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembenhrkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO9 tentang
Kearsipan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (l.embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2OO7 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2O1O tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO8
v
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
kmbaran Negara Repubtk Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 245);
11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar l.ayanan Informasi Publik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 201O
Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-
Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Torqia Utara Nomor 9 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja lembaga Teknis
Daerah dan [,embaga l,ain (L.embaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 9);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
dan Kelurahan (l,embaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PEMBENTUKAN PPID DAN PPID PEMBANTU
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
BAB V MEKANISME PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI OLEH PEJABAT PENGELOLA
BAB VI TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
NOMOR 20 TAHUN 2013
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, perlu adanya
pengaturan terkait mekanisme pelaksanaan
penyampaian laporan secara cepat, tepat dan akurat
dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Tim
Kewaspadaan Dini di wilayah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Komunikasi dan Informasi
Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pusat Komunikasi dan Informasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Susunan Keanggotaan dan Tugas; Tata Cara Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memudahkan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu adanya Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 82 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Perkantoran Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; sistem administrasi perkantoran elektronik; bentuk dan susunan; pengguna sistem; tanda tangan elektronik; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
7 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 20, BN 2016/NO 1829; KOMINFO.GO.ID; 24 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat