Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima merupakan salah satu sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, PP No.39 Tahun 2012, Perpres No.125 Tahun 2012, Permendagri No.41 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Kemitraan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan bertanggungjawab serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan daerah atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau badan. Retribusi Jasa Umum dalam Peraturan Daerah ini diantaranya adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan, Penggantian Biaya Cetak Peta, Pelayanan Pendidikan, dan Pengolahan Limbah Cair. Sistematika Peraturan Daerah ini sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Jenis Retribusi. Bab 3 : Nama, Objek dan Subjek Retribusi. Bab 4 : Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 5 : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi. Bab 6 : Wilayah Pemungutan. Bab 7 : Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran. Bab 8 : Sanksi Administrasi. Bab 9 : Penagihan. Bab 10 : Keberatan. Bab 11 : Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi. Bab 12 : Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa. Bab 13 : Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Bab 14 : Insentif Pemungutan. Bab 15 : Pemanfaatan Retribusi. Bab 16 : Pengawasan. Bab 17 : Ketentuan Penyidikan. Bab 18 : Ketentuan Pidana. Bab 19 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.11 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2019
meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat diperlukan upaya peningkatan kinerja
pemerintahan daerah dalam pelayanan
publik,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, daya saing
Daerah serta bidang lainnya melalui pengembangan inovasi
daerah yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan
terintegrasi dalam satu kesatuan sistem Inovasi Daerah;
b. bahwa Inovasi Daerah merupakan sarana bagi pemerintah
daerah dan masyarakat untuk mendorong terciptanya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
yang lebih produktif, inovatif, efisien dan efektif sehingga
mempercepat kemajuan, kemandirian, kesejahteraan dan
daya saing Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan pasal 386 Undang - Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah dalam rangka
meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dapat melakukan inovasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah di Kabupaten
Lombok Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH TENTANG INOVASI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD kab. Solok Tahun 2019 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpakiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian serta kepariwisataan di kabupaten Solok, perlu mengatur penyelenggaraan perpakiran secara proporsional
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2013,
Sistematika Perda adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Perpakiran
3. Izin Penyelenggaraan Perpakiran
4. Tempat Parkir Khusus
5. Tarif Parkir
6. Rambu dan Marka
7. Hak, Kewajban, dan larangan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2019
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 10/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, terdapat perubahan bentuk kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah dari semula Perusahaan Daerah menjadi 2 Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu akan mengalami perubahan bentuk badan hukum dari semula Perusahaan Daerah berubah menjadi Perseroan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu terdiri dari 56 Pasal dan 18 Bab yaitu : KETENTUAN UMUM NAMA KEDUDUKAN HUKUM MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN USAHA SERTA JANGKA WAKTU PENDIRIAN, MODAL, ORGAN PERUMDA BPR KARYA REMAJA INDRAMAYU, KEPEGAWAIAN, SATUAN PENGAWAS INTERN KOMITE AUDIT DAN KOMITE LAINNYA, PERENCANAAN, OPERASIONAL, PELAPORAN, PENGGUNAAN LABA, EVALUASI RESTRUKTURASI DAN PERUBAHAN BENTUK HUKUM, KEPAILITAN, TANGGUNGJAWAB DAN GANTI RUGI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBUBARAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN LAIN LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial
Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat, infak,
sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, perlu dikelola
secara melembaga sesuai dengan syariat Islam dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah sudah tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Kelembagaan, Jenis, Subjek dan Objek Zakat, Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayahgunaan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL, NPWZ, Pembiayaan dan Penggunaan Hak Amil, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Derah
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan
Sedekah .
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengumpulan Zakat, Infak,
Sedekah dan DSKL yang dibayarkan melalui BAZNAS Daerah
atau UPZ diatur dalam Peraturan Wali Kota.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pendistribusian
dan pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah dan DSKL diatur
dalam Peraturan Wali Kota.
45 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan Yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat 91) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188/Menkes/Pb/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan Produk Tembakau dan rokok elektrik atau bentuk lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.02, TLD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
ayat 1 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
Tahun Anggaran 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; Permendagri No.33
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat