Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunann Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2023.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa guna mernenuhi asas efisiensi, kepatutan dan
kewajaran serta dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah, perlu adanya pedoman yang
mengatur pemberian honorarium bagi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rembang untuk Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Honorarium kepada Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian honorarium tetap bulanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja harus memiliki integritas dan profesionalitas tinggi; bahwa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang profesional dan berintegritas, perlu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, parameter Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Tim Pelaksanaan, Penghitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Indikator, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Penghentian pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pengelolaan administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2023 Nomor 11)
6 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Permenaker No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka bagi Jabatan Fungsional Instruktur
Permenaker No. 2 Tahun 2018 tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka bagi Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 2, BN 2024 (61); 3 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka bagi Jabatan Fungsional Instruktur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Jumlah Jam Minimal Tatap Muka dan Pemberian Honorarium atas Kelebihan Jam Minimal Tatap Muka bagi Jabatan Fungsional Instruktur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Belitung Timur No. 55 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sleman No. 26 Tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Mencabut :
Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.1 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Penghitungan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Tim Pelaksana Pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8
ayat (7), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan tidak disediakannya rumah Negara bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 15 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat
menyediakan rumah Negara dan kendaraan dinas
jabatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap pemberian
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus sebagaimana tertuang dalam
surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa Penilai Publik Salam
& Rekan tanggal 30 November 2022 Nomor 00011/SR
SMG/ TUPERUM_ KDS/XI/2022 perihal Laporan Akhir
Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang
Telematika-Jasa Konsultansi Penelitian Tunjangan
Perumahan-Jasa Konsultansi Non Konstruksi Paket 14
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2022, dan surat Pemimpin Rekan Kantor Jasa
Penilai Publik Salam & Rekan tanggal 30 November
2022 Nomor 00012/SR-SMG/TUTRANSPORT_KDS/XI/
2022 perihal Laporan Pekerjaan Jasa Konsultansi
Berorientasi Bidang Telematika-dasa Konsultansi
Penelitian Tunjangan Transportasi-Jasa Konsultansi
Non Konstruksi Paket 14 Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 26
Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor Nomor 74
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Bengkulu No. 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tlrnjangan Hui Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatw Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Berita Negua Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 5)
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat