Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Minahasa Selatan Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari terjadinya penyimpangan penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan dilapangan, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada huruf a, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diperlukan pedoman pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara terpadu; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Nonperizinan.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; 4; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017.
Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2016 ;
Mengatur tentang barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa, kekayaan yang diperoleh dari hibah dan sumbangan, kekayaan desa yang diperoleh dari perjanjian atau kontrak atau dan atau perundang-undangan, hasil kerja sama desa, atau perolehan hak lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 26 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjar No. 21.a Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANJAR NOMOR 21.a TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI BAGI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA BANJAR PADA BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN APRIL TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 26 Tahun 2015
Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional, Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya eksploitasi kendaraan, tenaga honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar biaya sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 26 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDana Desa
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan rincian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) kepada setiap Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Landak Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020, maka perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda No. 11 Tahun 2019, Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa di Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019
3 Halaman dan 5 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 26 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring Belanja Tidak Terduga yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut.
Belanja tidak terduga dianggarkan pada SKPKD. Dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi, menggunakan: dana hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan; dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia.
Tata cara penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keadaan darurat dilaksanakan melalui mekanisme: Bupati menetapkan status tanggap darurat untuk bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial termasuk konflik sosial, kejadian luar biasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang diproses oleh SKPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya; dan SKPD yang membutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB ) kepada Bupati dan setelah mendapat persetujuan menyampaikan kepada PPKD selaku Bendahara Umum Daerah.
Pertanggungjawaban penggunaan dana keadaan darurat mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Kepala SKPD menyampaikan laporan penggunaan dana keadaan darurat kepada PPKD dengan melampirkan bukti-bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.
SKPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan belanja tidak terduga.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan atas penggunaan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Mencabut:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26Tahun 2013tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terdugayang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut ;danb.Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 20105 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terdugayang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
18 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2017
P E R U B A H A N KE D U A A T A S P E RA T U RA N G U B E R N U R B E N G K U L U N O M O R 3 6 T A H U N 2 0 1 6 T E N T A N G P E R J A L A N A N D I N A S B A G I G U B E R N U R D A N W A K I L G U B E R N U R , P I M P I N A N D A N A N G G O T A D E W A N P E R W A KI LA N RA KY A T D A E RA H , A P ARA T U R S I P I L N E G A RA , � C A L O N A P A RA T U R S I P I L N E G A RA D A N N O N A P A RA T U R S I P I L N E G A RA D I LI N G K U N G A N P E M E R I N T A H P R O V I N S ! B E N G K U L U
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan efisiensi perjlanan dinas lingkungan pemerintah prov Bengkulu, Peraturan Gubernur Bengkulu No 36 Tahun 2016
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP NO 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI NO 13 Tahun 2006
Perubahan kedua atas peraturan GUbernur Bengkulu NO 36 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 107 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat