Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39, ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan dimaksudkan untuk meningkatkan motifasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah–daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Kriteria Tambahan Penghasilan; Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan PNSD; Sanksi; Tata Cara Pembayaran, Permintaan, Perhitungan dan Pemotongan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNSD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM/PANITIA KEGIATAN KOORDINASI PENGAWASAN YANG LEBIH KOMPREHENSIF DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, perlu diberikan Honorarium kepada Tim yang melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016, yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tim/Panitia Kegiatan Koordinasi Pengawasan Yang Lebih Komprehensif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2016
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah diatur dalam
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12
Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun
2014;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Pasal Peraturan Bupati Gunung
Mas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
263) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Beberapa ketentuan dalam Pasal Peraturan Bupati Gunung
Mas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
(Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
263) diubah
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 27 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Subang No. 18 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUBANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 26 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pembakal, Perangkat Desa Dan Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain menerima penghasilan tetap Pembakal dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah,berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap Pembakal dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati, berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah ditetapkan dengan Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d sebagaimana tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Pembakal dan Perangkat desa, Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang undang Noor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penghasilan Tetap Pembakal dan Perangkat desa, Tunjangan Pembakal, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Penghasilan Tetap Pembakal Dan Perangkat Desa
3.Tinjangan Pembakal, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
4.Insentif Rukun Tetangga
5.Sumber Penghasilan Tetap,Tunjangan Dan Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INTENSIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata, perlu menetapkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah pelaksana pemungut retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/B) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 2/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 5).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut:
Ketentuan pasal 3 ayat (4) ditambah 1 huruf yakni huruf 0
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 26 Tahun 2016
tAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI-bkd-kABUPATEN PARIGI TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (3) dan ayat (8) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara berdasarkan beban kerja pada BKD kabupaten Parigi Moutong Tahun anggaran 2016
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permenkeu No. 262/PMK.03/2010; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011;PERDA No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan, kewajiban perpajakan, prosedur dan tata cara permintaan pembayaran, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
4 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Mengubah
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan proses litigasi dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menetapkan standarisasi honorarium saksi dalam proses litigasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang etentuan Lampiran II Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 ditambah 1 (satu) point, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 (Diubah)
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2016
PENETAPAN BESARAN GAJI KELOMPOK PAKAR/ TIM AHLI DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaaan kegiatan Tahun Anggaran 2016, peningkatan Kinerja Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan tugas nya dipandang perlu memberikan Gaji bagi setiap Kelompok Pakar/ Tim Ahli dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi sesuai dengan ketersedian Dana yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir. sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 4 tahun 2014, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T ahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ‘(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 21); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 8); Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2014 Nomor 25);
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Besaran Gaji Kelompok Pakar/ Tim Ahli Dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016. Diangkat oleh sekretaris dewan atas usul fraksi Jasa kelompok pakar/tenaga ahli sebesar Rp.5.000.000/org dan jasa tenaga ahli fraksi Rp.3.000.00/org dibebankan pada APBD anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat