PERBUP Kab. Sukamara No. 52 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
UPTD;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 21 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 29 Tahun 2021
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KABUPATEN KENDAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2021/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak bagi setiap
orang atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi
kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan
martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang
sejahtera, adil, dan makmur, maka diperlukan dukungan
kebijakan dari Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan
program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah
yang diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 97 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Kepesertaan; Tata Cara Pelaksanaan; Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TENAGA AHLI GUBERNUR JAMBI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin tercapainya Visi Misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Jambi terpilih dan pencapaian
indikator kinerja pembangunan yang terintegrasi dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) diperlukan langkah-langkah pelaksanaan
program pembangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembangunan
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi
Jambi perlu dibentuk Tenaga Ahli Gubernur Jambi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli Gubernur
Jambi.
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 4700, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6).
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG TENAGA AHLI
GUBERNUR JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup disebutkan bahwa tujuan pengendalian lingkungan hidup, antara lain pada huruf a yaitu mewujudkan daerah yang bersih, sehat, rapi dan indah melalui pengendalian lingkungan hidup yang sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang baik; bahwa sesuai dengan fokus prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2010 - 2015 disebutkan salah satunya adalah penataan ruang dengan konsep Eco cultural city; bahwa untuk mempercepat pewujudan Kota Eko-budaya sebagaimana pada huruf b diperlukan kesungguhan kesadaran dan korrritmen yang tinggi bagi kalangan pemerintah, dur~ia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat; bahwa agar pelaksanaan dari kalangan pemerintah, dunia usaha, asosiasi, yayasan dan masyarakat sebagaimana huruf c menghasilkan kinerja yang baik, dapat dila ksanakan dengan lebih terkoordinasi, tersinkronisasi serta adanya keterpaduan antar stakeholder maka perlu dibentuk kelompok kerja (POKIA); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Kelompok Kerja Pelaksanaan Solo Kota Eko - Budaya;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Clndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah KOtamadya Daerah T~ngkat 11 Surakarta Nomor 25 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tngkat I1 Surakarta Nomor 29 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat I1 Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tanun 2081; Peratwan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peratiran Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kepengurusan, peran dan tanggung jawab, komponen dan sub komponen pelaksanaan solo kota eko-budaya, tata pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN STATUS KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat
(1) huruf o Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan
secara intensif terhadap penanggung jawab usaha
dan/atau kegiatan dalam rangka ketaatan ketentuan
penzinan lingkungan dan peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran dan/
atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan
limbah berbahaya dan beracun, perlu disusun
instrumen pengawasan pencapaian kinerja
penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan atas
pengelolaan lingkungan hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Status
Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 tentang
Pengedalian Pencemaran dan/ atau Perusakan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3816);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3853);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4153);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 18. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2009 tentang Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi
Sumber Tidak Bergerak di Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Nomor 10 El);
19. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 72 Tahun
2013 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Industri
dan/ atau Kegiatan Usaha Lainnya
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 70);
22. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2009
tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, Pengawasan Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta
Pengawasan Pemulihan akibat Pencemaran Limbah
Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009
Nomor 48);
23. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan status kinerja pengelolaan lingkungan hidup di babupaten sidoarjo. pengaturan meliputi : ketentuan umum, masud tujuan dan asas, penilaian kinerja, insikator penilaian, mekanisme, kriteria,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penetapan Status Kinerja Pengelolaan
Lingkungan Hidup di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2015)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi serta untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja, perlu menyelenggarakan Program Jaminan Sosial bagi tenaga Kerja; bahwa guna mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud huruf a sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Uu No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 21 Tahun 2010; Perpres No 109 Tahun 2013; Permenaker No 1 Tahun 2016; Permenaker No 4 Tahun 2018; Permenaker No 18 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perbub Jateng No 97 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, tata cara pelaksanaan, pembinaa, pengawasan dan pengandalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKetenagakerjaanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 27 Tahun 2019 tentang Honorarium Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Di Daerah Yang Penyelenggaraannya Tidak Dikelola Oleh Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019
TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN-PEMBERIAN TUNJANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021 NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KEMENTERIAN AGAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil serta peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan anak usia dini formal dan non formal, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik Dan Kependidikan Pada Sekolah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat Dan Badan Hukum, Sekolah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Dan Kementerian Agama;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; Permendagri NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.12 Tahun 2018; PERBUP NO.21 Tahun 2021
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Sekolah yang dikelola oleh Masyarakat dan Badan Hukum pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.Pembiayaan pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah pada Pos Anggaran BOSDA dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Mencabut PERBUP NO.27 Tahun 2019
4 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/No.24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Pcraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah
Daerah perlu menyusun rencana pencampaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri dan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat