pemeliharaan-perlindungan-pohon-pohon hasil tanaman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMELIHARAAN DAN PERLINDUNGAN POHON-POHON HASIL TANAMAN
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan laju pembangunan terdapat kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikuasai Pemerintah Daerah untuk berbagai kepentingan dengan fungsi lain; bahwa dalam rangka melindungi dan melestarikan keberadaan pohon dan tanaman yang dikuasai Pemerintah Daerah, perlu upaya pengendalian penebangan pohon dengan suatu perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Pemeliharaan dan Perlindungan Pohon-Pohon Hasil Tanaman.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan dan Perlindungan Pohon-Pohon Hasil Tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2023
RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN LICIN TAHUN 2023-2043.
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN LICIN TAHUN 2023-2043.
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Wilayah Perencanaan Licin Kabupaten Banyuwangi yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, seimbang, diperlukan komplemen perencanaan tata ruang demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial; b. bahwa salah satu bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan keharmonisan dalam lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta perlindungan fungsi ruang; c. bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki pengaturan secara khusus Rencana Detail Tata Ruang pada Wilayah Perencanaan Licin sebagaimana amanat Pasal 55 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Licin Tahun 2023-2043.
Mengingat: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); dan; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 9/E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, RENCANA STRUKTUR RUANG, RENCANA POLA RUANG, KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG, PERATURAN ZONASI, KELEMBAGAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
56 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dengan Desa Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas adminstrasi desa di Kabupaten Banjar, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Penyiuran Kecamatan Pengaron sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Penyiuran Kecamatan Pengaron dan Desa Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur pada tanggal 14 Juni 2023 Nomor: 06/TIMPBD/BANJAR/2023, perlu menetapkan batas wilayah Desa tersebut;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Panyiuran Kecamatan Pengaron dengan Desa Sungai Lurus Kecamatan Sambung Makmur;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS DESA PANYIURAN KECAMATAN PENGARON DENGAN DESA SUNGAI LURUS KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETEBTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP:
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS DESA;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan kepastian dan
perlindungan hukum kepada masyarakat
terhadap hak atas tanah sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi
dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan,
pemerintah menetapkan kebijakan program
pendaftaran tanah sistematis lengkap;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor : 590/532/2023 tanggal 31
Januari 2023 Perihal : pelaksanaan gerakan
pemasangan tanda batas (GEMAPATAS) dan
peringanan BPHTB, Pemerintah Kabupaten
diharapkan untuk dapat mendukung program
tersebut diantaranya dengan memberikan
pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan bagi peserta pendaftaran tanah
sistematis lengkap;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, Bupati dapat memberikan
pembebasan pembayaran atas pokok pajak daerah
dengan memperhatikan kondisi wajib pajak
dan/ atau objek pajak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan bagi Peserta Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Pasal Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II
di sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Pokok- Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Negara
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua
Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6801);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587)
sebagairnana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2022
tentang cipta kerja (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 238, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6841);
7. Undang-undang Nornor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi Pernerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 292,
Tambahan lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5601), Sebagairnana telah di ubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-undang Nornor 6
tahun 2023 tentang penetapan-penetapan.
Pernerintah pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 2022, tentang cipta kerja rnenjadi Undangundang (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nornor 41, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6821);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757);
9. Peraturan Pernerintah Nornor 24 Tahun 1997
ten tang Pendaftaran Tanah (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 59,
tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3696);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Urnum dan Tata Cara
Pernungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan
Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6630);
12. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang
Reforma Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 172);
13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
501);
14. Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021
ten tang Tata Cara Pengelolaan Hak Penetapan dan
Hak Atas Tanah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 1202);
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan
dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 279);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBEBASAN BPHTB
BAB III
SASARAN DAN KRITERIA PENERIMA PEMBEBASAN
BPHTB
BAB IV
KETENTUAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BPHTB
BAB V
MEKANISME PEMBERIAN PEMBEBASAN BPHTB
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2023 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Bojong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta berdasarkan Berita Acara tentang Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Nomor: 013/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 012/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 011/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 02/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 015/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 014/BA-PPDBD/X/ 2022), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Bojong;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab Iii Batas Wilayah Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 32 Tahun 2023
PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMAS LENGKAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMAS LENGKAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Diktum KETIGA angka 2 Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala
Sadan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, Pemerintah Daerah wajib melakukan pemberian pengurangan dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak alas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat penerima sertifikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan memberikan kepastian kebijakan pelaksanaan pecepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terhadap pemberian pengurangan dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak alas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disampaikan wajib pajak guna memperoleh Hak Milik berupa Sertifikat Tanah perlu di atur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor
B/4116/KSP.00/70-72/07 /2023 tanggal 18 Juli 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah se Provinsi Bengkulu
poin ke 5 Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyusun Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah terkait dengan
pemberian pengurangan dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima sertifikat dalam pendaftaran tanah sistematis yang dilaksanakan melalui pendaftaran tanah
sistematis lengkap sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Wilayah Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5804);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah (Berita Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.03/2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan Dalam Rangka Simplikasi Regulasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2166);
9. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
10. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin;
PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMAS LENGKAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 32 Tahun 2023
KAMPUNG - LABANAN MAKARTI - kecamatan - teluk bayur - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Penegasan Tapal Batas Kampung Labanan Makarti dan Kampung Labanan Jaya Kecamatan Teluk Bayur tanggal 15 Nopember 2006. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Penegasan Tapal Batas Kampung Labanan Makmur dan Kampung Labanan Makarti Tanggal 15 Nopember 2006. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dimana Batas Desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
kampung - labanan makarti - BATAS - PENETAPAN - PENEGASAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2023/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Penegasan Tapal Batas Kampung Labanan Makarti dan Kampung Labanan Jaya Kecamatan Teluk Bayur tanggal 15 Nopember 2006. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Penegasan Tapal Batas Kampung Labanan Makmur dan Kampung Labanan Makarti Tanggal 15 Nopember 2006. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dimana Batas Desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Labanan Makarti Kecamatan Teluk Bayur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Cahayamekar Kecamatan Bojong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta berdasarkan Berita Acara tentang Pengumpulan dan Penelitian Dokumen Batas Desa Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Nomor: 25/BA-PPDBD /X/ 2022), (Nomor: 26/BA-PPDBD/X/2022), (Nomor: 17/BA-PPDBD /X/2022), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa Cahayamekar Kecamatan Bojong;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Batas Wilayah Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Matang Danau Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
9 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat