Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten " Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang merupakan salah
satu jenis retribusi daerah yang dipungut guna mendukung pelaksanaan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnasi Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Inforrnasi, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun
2018, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2016.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEWENANGAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
3. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012/No.19 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meJaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
ayat (1) Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo, perJu dibentuk Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Loka.l Radio
Publik Kabupaten Purworejo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Alat
Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Publik Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negiira Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4485);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Oaerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2008 Nomor 4};
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik l.okal Radio Publik Kabupatcn
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2009 Nomor 3).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Alat Kelengkapan LPPL Radio Publik dibentuk berdasarkan
Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2009 Nomor 3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN.2012/No.772, jdih.kominfo.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014
LEMBAGA - PENYIARAN - PUBLIK - LOKAL - RADIO - PUBLIK - BATANG HARI
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2008/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PUBLIK BATANG HARI
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial;
bahwa dalam upaya meningkatkan peran media komunikasi massa perlu dibentuk lembaga penyiaran publik di Kabupaten Batang Hari;
bahwa pembentukan lembaga penyiaran publik berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 dapat dibentuk didaerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No.11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Batang Hari; Meliputi Bentuk dan Nama Lembaga Penyiaran; Sifat dan Tujuan; Perizinan; Alat Kelengkapan; Susunan Organisasi; Pelaksanaan Siaran; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; Sumber Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
10 hlmn;1 lmpiran; 3 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Menetapkan :
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, sistem informasi dan komunikasi
yang telah beroperasi sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, wajib
menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini dalam jangka waktu paling lama 2
(dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan secara tepat akan meningkatkan
efektifitas dan efisiensi organisasi dalam melaksanakan fungsinya, dalam bentuk pengelolaan informasi dan
komunikasi secara cepat dan akurat; Bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membutuhkan pengembangan pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang merupakan bagian dari perkembangan teknologi, budaya, informasi, dan komunikasi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, Keputusan Menteri Telekomunikasi dan Informasi Nomor 57 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016
Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 19, BN 2016/NO 1676; KOMINFO.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Data, Dokumen Dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah, perlu penyampaian data, dokumen dan laporan kepada Gubernur/ Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah secara Elektronik;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 stdtd UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2007; Kepgub No. 71 Tahun 2003; Kepgub No. 96 Tahun 2004; Pergub No. 181 Tahun 2014; Pergub No. 175 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai jenis data, dokumen dan laporan BUMD, serta tata cara penyampaian, verifikasi dan batas waktu penyampaian. BUMD dapat menyampaikan data, dokumen dan laporan kepada Gubernur secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan pembangunan disegala sektor;
b. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, dipandang perlu menetapkan Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan perhubungan darat, penyelenggaraan perhubungan laut, penyelenggaraan perhubungan udara, penyelenggaraan pos dan telekomunikasi, penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
49 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat