PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN BOALEMO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2021/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan Akses Pendidikan yang memenuhi standar pelayanan Minimal untuk usia dini di daerah maka perlu pengelolaan yang baik dalam menunjang pendidikan di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 60 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2018; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendikbud No. 32 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2015; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruanglingkup, penyelenggaraan PAUD, pengelolaan, pendirian dan perizinan PAUD, Pelaporan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 40 Tahun 2021
pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - dan - pengarusutamaan - hak - anak - dalam - pembangunan - daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2021/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dan Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan dalam rangka menjamin, melindungi dan memenuhi Hak Anak agar dapat hidup, maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak dalam Penmbangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Inpres No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Perda Kab;. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2021, disebutkan bahwa untuk membantu
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang
telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap
upaya pencapaian target/ sasaran prioritas
Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana) perlu diberikan dana
berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana;
bahwa agar dalam pelaksanaan program Pemberdayaan
dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan program
Pembinaan Keluarga Berencana melalui Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kabupaten Semarang Tahun 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga
Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rmcian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Program Pemberdayaan dan
Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program
Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera dan program pembinaan keluarga berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, rincian dan waktu penggunaan dana tambah uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2021/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pada Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan
untuk membantu meletakkan dasar pengembangan
sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi
anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan
dasar;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan
dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh
secara baik dan benar, maka pendidikan bagi anak
usia dini cukup penting dan sangat menentukan
sebelum memasuki pendidikan Sekolah Dasar;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan standar pelayanan minimal pada anak
usia dini, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 19 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kab Banjarnegara o 8 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penerima pelayanan dasar;
b. mutu pelayanan dasar;
c. penuntasan PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah dasar;
d. pembinaan dan evaluasi; dan
e. anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini holistik integratif. Untuk menjamin terwujudnya pelayanan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara terencana, terpadu antar lintas sektor di Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif dengan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan anak usia dini holistik integratif, gugus tugas, pembiayaan, peran serta masyarakat, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2021/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh
kualitas perkembangan anak selama periode usia dini
yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang
terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status
gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional
dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar
dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan
usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya
peningkatan kesehatan gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan
yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh,
terintegrasi, dan berkesinambungan melalui
pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengembangan anak usia dini holistik
integratif, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5015) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013,Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8
Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Strategi Sasaran Penyelenggaraan; Gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif; Peran serta masyarakat, Laporan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/NO.38, LL KAB. KAYONG UTARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa ketentuan keanggotaan dan persyaratan seleksi calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu disesuaikan kembali dengan dinamika dan perkembangan tata kelola kelembagaan saat ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor SK18/KPAI/X/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor SK13/KPAI/III/2015 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.61 Tahun 2016, Perda Kayong Utara No.13 Tahun 2014, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara No.40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 29 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa kesehatan Ibu dan Bayi merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan suatu bangsa dan menjadi indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional khususnya di Kabupaten Bantul; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan untuk menekan jumlah kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Bantul, diperlukan langkah percepatan penurunan angka kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Bantul yang melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Akses Pelayanan KEsehatan Ibu dan Bayi, Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi dalam Rangka Menekan AKI dan AKB; Peran Serta Masyarakat, Tata Kelola Manajemen, Program dan Klinis Kesehatan Ibu da Bayi, Pembinaan da Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 36 Tahun 2021
tugas - fungsi - dan - rincian - tugas - dinas - pengendalian - penduduk - keluarga - berencana - pemberdayaan -perempuan - dan - perlindungan - anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2021/36 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan KBK & KBN No. 163 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perbup Bandung Barat No. 65 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh
berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusian, serta
mendapat perlindunga:r dari kekerasan dan
diskriminasi;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak
diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari
Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha
melalui Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA);
c. bahwa Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA)
sebagaimana dimaksud huruf b perlu dijabarkan dan
direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan yang meliputi
pengemb€rngan di bidang kesehatan anak, pendidikan
anak, perlindungan anak dan partisipasi anak serta
dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Pengembangan
Kabupaten Layak Anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pengembangan Kabupaten layak Anak (KLA)
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 31a3 );
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42351,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2Ol4 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20t4 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606 );
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2oo3 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Indonesia Nomor 4267l''
5. Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2OO7 tentang
PemberantasanTindakPidanaPerdaganganorang
(I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO7
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a72Ol; 6. undang-Undang Nomor 12 Tahun 2ort tentang
Pembentukan peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor s234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2olg tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintah Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 201 1 tentang Pengembangan KabupatenlKota
t ayak Anak;
g.PeraturanMenteriDa]amNegeriNomor80Tahun2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036lr
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80Tahun2015tentangPembentukanProdukHukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYUSUNAN RAD KLA
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat