Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No 274/KPTS-DINKES/2022 tentang Peningkatan Status Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, maka Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tetang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;
Dadar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nom 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/2008; Peraturan Bupati No 74 tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola rumah sakit, tata kelola staf medis, pengangkatan dan pengangkatan kembali staf medis, komite medis, tindakan korektif, pemberhentian, sanksi, kerahasiaan dan informasi medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN PERIZINAN NONBERUSAHA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha, diperlukan
penyesuaian seluruh sumberdaya, sarana dan prasarana,
serta penataan regulasi sehingga pelayanan perizinan
berusaha dan perizinan Nonberusaha dapat berjalan
sebagaimana mestinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan
Perizinan Nonberusaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 171 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 20 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha; Ketentuah Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 76 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tata cara pelaksanaan kewenangan pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Ketentuan Lain-lain; 6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 76 Tahun 2018
PELAYANAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - ELEKTRONIK - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2018/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk efisiensi dan efektifitas pelayanan publik perizinan dan non perizinan kepada masyarakat perlu dilaksanakan sistem pelayanan perizinan dan perizinan secara elektronik;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Permendagri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 10 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup No. 88 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Batang Hari, meliputi: Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Mekanisme Pelayanan; Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; Sarana dan Prasarana Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Elektronik; Pengadaan, Pemeliharaan dan Perawatan; Gangguan Jaringan Komunikasi; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Penyelenggaraan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik dilaksanakan bertahap paling lambat tahun 2018.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat