PERGUB Prov. Jawa Barat No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tarif Dasar Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Tarif Angkutan Bus Kota
PerubahAN - ATAS - PERATURAN - GUBERNUR - JAWA - BARAT - NOMOR - 38 - TAHUN - 2013 - TENTANG - TARIF - DASAR - bATAS - ATAS - DAN - BATAS - BAWAH - ANGKUTAN - PENUMPANG - ANTAR - KOTA - DALAM - PROVINSI - KELAS - EKONOMI - DI - JALAN - DENGAN - MOBIL - BUS - UMUM - DAN - TARIF - ANGKUTAN - BUS - KOTA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD 2014/NO.77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN DENGAN MOBIL BUS UMUM DAN TARIF ANGKUTAN BUS KOTA
ABSTRAK:
Bahwa tarif angkutan penumpang umum di Jawa Barat telah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013, sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah di bidang bahan bakar minyak dan untuk menjamin peningkatan mutu pelayanan di bidang transportasi, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jabar tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2014; Permen ESDM No. 34 Tahun 2014; Kepmen Hub No. 89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Permen Hub No. 52 Tahun 2006; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 38 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota, antara lain: Tarif Bus Kota ditetapkan sebesar Rp 4.000 per menumpang; Tarif Bus Kota untuk pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp 2.000 per penumpang; Tarif Bus Kota yang beroperasi pada trayek Elang-Jatinangor via Tol dan Dipati Ukur-Jatinangor via Tol, ditetapkan sebesar Rp 5.500 per penumpang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; Kepmen Hub No. 89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Permen Hub No. 52 Tahun 2006.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan komponen lainnya maka, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.301/1/7/Phb-2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor KM 35 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah, dan evaluasi berkala.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2013 dicabut
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 67 Tahun 2014
RENCANA - INDUK - PERKERETAPIAN - PROVINSI - JAWA - BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD 2014/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK PERKERETAAPIAN PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Perda Prov. Jabar, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, tekhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar No.10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 21 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Jawa Barat Yang Meliputi: Ketentuan Umum, Rencana Induk Perkeretaapian Daerah, Pembinaan dan Perencanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, tekhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 7 ayat (9)
dan Ketentuan pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 ten tang
Pajak Daerah, dengan berpedoman kepada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2012
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun
2012 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Sulawesi Tenggara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014
tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN
DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB
BAB III
TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
menyatakan bahwa struktur satuan harga perjalanan
dinas mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku
dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2011
tentang Perjalanan Dinas, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
JENIS PERJALANAN DINAS
BIAYA PERJALANAN DINAS
Pasal 5 Uang Harian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang ditanggung oleh penyelenggara dipotong sebesar 25%
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 195 Tahun 2002 Tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2007, telah ditetapkan kode wilayah uji berkala kendaraan bermotor untuk 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 dan Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2013 perlu menetapkan kembali kode wilayah uji kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 tahun 1993; Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 8 Tahun 2008; KepGub No. 33 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas KepGub No.195 Tahun 2002.
Materi pokok Pergub ini adalah menambah Pasal 3 setelah huruf o ditambah huruf p dan huruf q.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Mengubah KepGub Sumsel NO. 195 Tahun 2002.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor dan Nomor Register Surat Kuasa untuk Menyetor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor dan
Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2006, sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini karena adanya
pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota, maka perlu ditinjau dan
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan
Bermotor dan Nomor Register Surat Kuasa untuk menyetor Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor.
: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang Sadan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437);
5. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di
ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2011 Nomor 5);
Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor Dan Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang di jalan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya keberadaan 16 (enam belas) Jembatan Timbang yang kurang efisien dan efektifitasnya serta sumber daya manusia yang belum memadai, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yakni mengenai jenis dan lokasi alat penimbang, pengoperasian jembantan timbang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat