Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minuim "Tirta Intan" Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan Dan Keindahan
ABSTRAK:
Keadaan lingkungan yang bersih dan indah merupakan salah satu pencerminan dari kehidupan masyarakat yang beragama dan berbudaya, oleh karena itu harus senantiasa dipelihara. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang sejahtera, berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya lokal guna mendukung sektor kesehatan dan pariwisata, diperlukan adanya pengaturan kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan. Penyelenggaraan kebersihan, keindahan dan kenyamanan lingkungan menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 55 Tahun 2012; PERDA Kota Kendari No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kebersihan dan keindahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup dan tujuan perda ini adalah terwujudnya kebersihan, keindahan dan kenyamanan Kota Kendari. Kebersihan dan keindahan yang diatur antara lain Bangunan, jalur hijau, sungai, tempat perbelanjaan, terminal dan teluk kendari. Diatur juga Peran masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah serta larangan-larangan. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan dilakukan oleh Walikota melalui SKPD terkait. Guna menjamin kepatuhan masyarkat atas perda ini, diatur pula mengenai sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENATAAN KECAMATAN DALAM DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2014/NO.12, TLD NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 15 Undang- Undang Nomor 7
Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maka
perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Air Tanah.
Dasar Hukum: 1Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah; 13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN AIR TANAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Ogan Ilir memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa. Bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; U No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Ilir Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Asas Dan Tujuan; Tanggung Jawab Dan Wewenang; Hak, Kewajiban Masyarakat Dan Lembaga Kemasyarakatan; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peran Lembaga Usaha Dan Lembaga Internasional; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan Dan Bantuan Bencana; Pengawasan; dan Penyelesaian Sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang;
b. bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah;
c. bahwa pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18/PERMEN/M/2007, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2013.PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN RUSUNAWA,
Terdiri dari 30 pasal, 10 bab yaitu Ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, kepenghunian, administrasi keuangan, kelembagaan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
mengatur mengenai pengelolaan rumah susun sederhana sewa
45 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat