Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pedoman
Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin mendirikan Bangunan dapat diselenggarakan secara
tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor Nomor 58 Tahun
2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang BangunanGedung;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Medirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan walikota surabaya nomor 58 tahun 2015 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan di Kota Surabaya dengan substansi: perubahan syarat untuk memperoleh IMB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenerbitanI zin Mendirikan Bangunan Menara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009
tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016;
b. Bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Surabaya
dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Surabaya, serta agar penyelenggaraan
perizinan dan non perizinan di Kota Surabaya khususnya terkait
dengan Izin Mendirikan Bangunan Menara dapat diselenggarakan
secara tertib, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan Menara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur perubahan persyaratan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitani Zin Mendirikan Bangunan Menara
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 21 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - URAIAN - TUGAS - DINAS - TATA - RUANG - DAN - PERMUKIMAN - KOTA - DEPOK
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD 21/2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyenggaraan Perizinan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2013 yang ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan
Walikota, Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika organisasi saat ini maka berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013; Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang Dan Permukiman Hidup Kota Depok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
62 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kelancaran, ketertiban, dan keamanan lalu lintas, perlu dilakukan Analisis Dampak Lalulintas atas setiap pembangunan baru dan pengembangan. Agar memiliki landasan dan kepastian hukum, maka perlu menetapkan perwako tentang Analisis Dampak Lalulintas.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. 75 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Permenhub No. 11 Tahun 2017; Permenhub No. 96 Tahun 2015; Pergub Sumsel No. 29 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi analisis dampak lalu lintas (Andalin) adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Diatur tentang maksud dan tujuan, analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut hasil andalin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat Secara online Melalui Aplikasi Siantar Smartcity Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan,
susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ; 7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan
Pasar Rakyat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 55) diubah antara lain : a) mengubah Ketentuan angka 5, angka 6, angka 7 dan angka 12
Pasal 1 ; b) mengubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA SURABAYA
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 19 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN - PELAYANAN - PERIZINAN DAN NONPERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA - KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL,
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan kabupaten/kota, Bupati/Walikota
memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan
Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah
kabupaten/kota kepada Kepala BPMPTSP Kabupaten/Kota.
Dalam rangka kelancaran tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga
Kerja, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pelayanan di bidang
Perizinan dan Nonperizinan.
Dalam meningkatkan iklim investasi dan iklim berusaha serta menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan di daerah, perlu adanya
peraturan pelayanan di bidang Perizinan dan Nonperizinan.
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008;
Permenperin No. 41/M-IND/PER/6/2008; PermenPan dan RB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKPM No. 15 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perwali No. 42 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai Pendelegasian Kewenangan Pelayanan di
Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, meliputi: Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan dan nonperizinan; penyelenggaraan pelayanan; standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan maklumat pelayanan;
pengaduan; pembinaan teknis, pengawasan, monitoring dan evaluasi; dan
pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku: Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan di Bidang Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sungai Penuh sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2015; dan Keputusan Walikota Nomor 503/Kep.260/2013 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sungai Penuh; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm., Lampiran 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa kecamatan merupakan unsur penyelenggara
pemerintah terdepan, dekat dan langsung kepada
masyarakat, oleh karenanya perlu meningkatkan
pelayanan per izinan dalam bentuk Pelayanan
Administrasi Terpadu di wilayah Kecamatan;
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan administrasi
terpadu kecamatan diperlukan regulasi atau payung
hukum sebagaimana diamanatkan dalam
permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor I 9 Tahun 2008
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro
dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1814)
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor
01);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2009 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
(Lembaran Daerah Kota Kendari Thn 2009 Nomor 2)
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 3).
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 ten tang pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5 ).
KETENTUAN PENUTUP
RUANG LINGKUP
PENYELENGGARA DAN URAIAN TUGAS
KEWENANGAN KECAMATAN YANG DIBERIKAN DALAM URUSAN PATEN
PEMBIAYAAN DAN PENERIMAAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat