PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
dengan adanya perubahan objek retribusi tempat pelelangan ikan dan perubahan tarif retribusi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan perlu diubah dan ditinjau kembali; nberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
1. Tarif pemanfaatan lahan di gedung pelelangan ik
2. Besarnya tarif retribusi penggunaan fasilitas TPI berupa bangunan/tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk m ewujudkan tata kelola pem erintahan yang
bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem
pem erintah berbasis eletronik;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan
pem erintah daerah berbasis elektronik m aka diperlukan
landasan hukum sebagai arah dalam Penyelenggaraan Sistem
Pem erintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018
tentang Sistem Pem erintahan Berbasis Elektronik, diperlukan
pengelolaan sistem Pem erintahan berbasis elektronik di
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dim aksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu m enetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang
Penyelenggaraan Sistem Pem erintahan Berbasis Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan
Mengubah Undang-Undang No 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tam bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaim ana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahal Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem bentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaim ana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pem erintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaim ana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pem erintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 292, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pem erintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
KETENTUAN UMUM
TATA KELOLA SPBE
LAYANAN SPBE
SDM SPBE
KEMITRAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
PENDANAAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2016 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Sebagian besar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdiri dari wilayah perairan yang mencapai luas sekitar 79,90% dari total wilayah Provinsi dengan garis pantai sepanjang + 1.295,83 km. Dengan luas perairan dan panjang garis pantai sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan sumber daya di bidang kelautan dan perikanan yang besar. Meskipun memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar namun kehidupan sebagian besar masyarakat nelayan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih jauh dari sejahtera. Sementara itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kelautan berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah dibagi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Untuk itu, perlu dibentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 62 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, maksud, tujuan, serta ruang lingkup pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain itu, diatur pula mengenai yurisdiksi wilayah laut, perencanaan, pemanfaatan, pengusahaan, pengawasan, serta pengendalian ruang laut. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai konservasi ekosistem laut, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, peran serta masyarakat, kerjasama dan kemitraan, monitoring dan evaluasi, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2020.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; PMK Nomor 190/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Deli Serdang Nomor 27 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2019.
-
3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH SABALONG SAMAWA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Sabalong Samawa, dibutuhkan Direktur yang Profesional, berintegritas, berdedikasi, dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk memperoleh Direktur yang profesional, berintegritas, berdedikasi, dan memiliki kompetensi guna melaksanakan tugas, diperlukan suatu tata cara seleksi Direksi Perusahaan Daerah Sabalong Samawa yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 9 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sumbawa No. 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara seleksi calon direktur perusahaan daerah Sabalong Samawa. Diatur tentang Ketentuan Umum, Lowongan Direksi, Persyaratan Calon Direktur, Tim Seleksi, Tahapan Seleksi, Tata-Tata Cara Seleksi, Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Tidak Ada
Tidak Ada
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga No. 2 Tahun 2016
desa - tata cara pencalonan pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kehidupan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu mengatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2006 perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Pemilihan kepala Desa 3.Pelaksanaan 4.Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Perselisihan 5.Pelantikan kepala Desa 6.Masa Jabatan Kepala Desa 7.Tugas, wewenang, Hak, Kewajiban, dan Larangan Kepala Desa 8.Laporan Kepala Desa 9.Sanksi Administrasi Bagi kepala Desa 10.Penyidikan 11.Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa 12.Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu 13.Biaya Pemilihan kepala Desa 14.Pembinaan dan Pengawasan 15.Ketentuan peralihan 16.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, jdih.anri.go.id : 13 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat