Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaran Perizinan Berusaha Di Daerah, serta
menjaga kualitas Perizinan Berusaha dan Non Perizinan yang
dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel
diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 68 Tahun 2019
tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Penerbitan,
Penandatangan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bombana, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 90 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
68 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam
Penerbitan, Penandatangan Jenis Perizinan dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana sudah
tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6617);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
10 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1956);
1 . Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabu paten Bombana;
1 Peraturan Bupati Bombana Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN
PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Dalam Penerbitan, Penandatangan Jenis Perizinan dan Non-Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M.DAG/ PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M.DAG/ PER/10/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3480/KPTS/ HK.300/10/2009; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.59 /HK.50 1/MKP /2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/ MenkesPer/XII/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 83 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 50/PER/M.KOMINFO/12/2009; Peraturan Menteri Perikanan Nomor 30/MEN/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/MenhutII/2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/M- DAG/PER/ 1/2012; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/M- IND/PER/10/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 152 Tahun 2010 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelimpahan wewenang, penyelenggaraan, prosedur pelayanan, perizinan dan non perizinan, standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur, sumber daya manusia, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pengaduan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2014.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 67 Tahun 2021
perizinan - PENANAMAN MODAL - pelayanan terpadu - satu pintu - pelayanan - KODE ETIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2021/69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Berau, perlu menyusun kode etik pelayanan perizinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dalam bekerja dan memberikan pelayanan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2009; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup Berau No. 30 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 53 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Nilai-nilai Dasar; Kode Etik; Larangan dan Sanksi; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Tahun 2017/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izm di Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penzman dan Pendaftaran Usaha Petemakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemermtah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemermtah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Menten Pertaman Nomor 404/Kpts/OT 210/6/2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Usaha Peternakan
Bab V Lokasi Perusahaan Peternakan
Bab VI Lokasi Peternakan Rakyat
Bab VII Izin Usaha Peternakan
Bab VIII Tanda Daftar Usaha Peternakan Rakyat
Bab IX Perluasan Usaha Peternakan
Bab X Hak dan Kewajiban
Bab XI Kemitraan Usaha
Bab XII Bimbingan dan Pengawasan
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN - BUPATI BATANG HARI - KEPADA CAMAT - BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2013/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat DIbidang Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran Kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.4 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011;
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinanur mengenai Pelimpahan Kewenangan Bupati Batang Hari Kepada Camat di Bidang Perizinan dan Non Perizinan, meliputi: Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
5 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 63005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, maka Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai Kriteria Penetapan, Prinsip Pengembangan dan Tipologi Kawasan; Kelembagaan; Mekanisme Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Baru; Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit yang Telah Ditetapkan; Ketentuan Teknis Pemanfaatan Ruang; dan Insentif, Disinsentif dan Pengelolaan Peningkatan Nilai Kawasan Transit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Transit Oriented Development (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 63003).
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penugasan dan/atau penunjukkan sebagai Pengelola Kawasan Transit; Peraturan Gubernur tentang Rumah Susun terjangkau; Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang kota
20 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 67 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BD.2020/NO.67 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kesakitan penyakit menular dan penyakit tidak menular perlu dilaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat bersama seluruh komponen masyarakat;;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perwako No.66 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sasaran, Kegiatan Germas, Pelaksanaan Germas, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 67 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Pencatatan Sipil dan Penerbitan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2014 tentang Percepatan Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan Penerbitan Kutipan Akte Kelahiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat