Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 195 Tahun 2002 Tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2007, telah ditetapkan kode wilayah uji berkala kendaraan bermotor untuk 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Kabupaten Penukal Ahab Lematang Ilir sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 dan Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2013 perlu menetapkan kembali kode wilayah uji kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 195 tentang Kode Wilayah Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 16 Tahun 2013; Perppu No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 tahun 1993; Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 8 Tahun 2008; KepGub No. 33 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas KepGub No.195 Tahun 2002.
Materi pokok Pergub ini adalah menambah Pasal 3 setelah huruf o ditambah huruf p dan huruf q.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Mengubah KepGub Sumsel NO. 195 Tahun 2002.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor dan Nomor Register Surat Kuasa untuk Menyetor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor dan
Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2006, sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini karena adanya
pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota, maka perlu ditinjau dan
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan
Bermotor dan Nomor Register Surat Kuasa untuk menyetor Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor.
: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang Sadan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3684);
3. Undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437);
5. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di
ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2011 Nomor 5);
Susunan Nomor Kohir Pajak Kendaraan Bermotor Dan Nomor Register Surat Kuasa Untuk Menyetor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang di jalan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan khususnya keberadaan 16 (enam belas) Jembatan Timbang yang kurang efisien dan efektifitasnya serta sumber daya manusia yang belum memadai, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yakni mengenai jenis dan lokasi alat penimbang, pengoperasian jembantan timbang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2014
SISTEM TRANSPORTASI NASIONAL PADA TATARAN TRANSPORTASI WILAYAH PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2014/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien dalam menunjang dan membantu terciptanya pola distribusi yang mantap dan dinamis.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.56 Tahun 2009; PP No.61 Tahun 2009; PP No.72 Tahun 2009; PP No.8 Tahun 2011; PP No.22 Tahun 2011; PP No.32 Tahun 2011; PP No.37 Tahun 2011; Permenhub No.43 Tahun 2011; Permenhub No.15 Tahun 2010; Permenhub No.11 Tahun 2010; Permenhub No.49 Tahun 2005; Kepmenhub No.14 Tahun 2006; Kepmenhub No.14 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.4 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Transportasi Nasional (SISTRANASI) Pada Tataran Transportasi Wilayah (TATRAWIL) Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor serta Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor serta
Penghapusan Sanksi Administrasi.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47
prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Selatan-Tenggara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 tahun 2008 Nomor 59,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844),
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pengambilan
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6.. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2011 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN PENGURANGAN PKB
BAB. Ill
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat