Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a.
bahwa
untuk
kelancaran
pelaksanaan
Peraturan
Daerah
Propinsi
Sulawesi
Tenggara
Nomor
4
Tahun
2002
tentang
Izin
Usaha
Perikanan
Perlu
penjabaran
dari
beberapa
ketentuan
didalamnya
sebagai
petunjuk
pelak-
sanaan.
b.
bahwa
berdasarkan
adanYa
pertimbangan
huruf
a tersebut
di atas
perlu
ditetapkan
dalam
Surat
Keputusan
Gubernur
Sulawesi
Tenggara.
Undang-undang
Nomor
13
Tahun
1964
2.
a
4.
tentang
Penetapan Perpu
Nomor 2
Tahun
1964
tentang Pembentukan
Daerah
Tingkat I Sulawesi
Tengah dan
Daerah
Tingkat
I Sulawesi
Tenggara dengan
mengubah Undang-undang
Nomor 47
Pqp Tahun 1960
tentang Pembentukan
Daerah Tingkat
I Sulawesi
Utara-Tengah
dan
Daerah Tingkat
I
Sulawesi
Selatan-
Tenggara
(Lembaran
Negara
Tahun I 964
Nomor 94,
Thmbahan LembaranNegara
Nomor
2687);
Undang-undang
Nomor
9
Tahun 1985
tentang Perikanan
(Lembaran
Negara
Tahun 1985 Nomor
45,
Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor 3299);
Undang-undang
Nomor
18 Tahun
1997
tentang Pajak Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara Tahun
1997
Nomor 4 1, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor 3685),
sebagaimana
telah
di
ubah
dengan Undang-undang
Nomor 34
Tahun 2000
(Lembaran
Negara
Tahun
2000 Nomor 246.Tanbatran
Lembaran
Negara
Nomor
4048"):
Undang-undang
Nomor
22 Tahw
1999
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Tahun
1.999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3 839);
5.
Undang-undang
Nomor
25 Tahun 1999
tentang
Perimbangan Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat dan Daerah
(Lembaran
Negara Tahun
1999
Nomor
7 2,
Twnbahan Lembaran Negara
Nomor
3848);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor
I 5 Tahun
1990 tentang Usaha
Perikanan
(Lembaran
Negara Tahun 1990 Nomor
19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor
3408) sebagaimana
telah diubah
kedua
kalinya dengan Peraturan Pemerintah
Nomor
14l Tahun 2000
(Lembaran
Negara
Tahun 2000 Nomor
256,
Tambahan Lembaran Nesara Nomor
4058).
7 . Peraturan
Pemerintah
Nomor
25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Provinsi sebagai
daerah otonom
(l-embaran
Negara
Tahun
2000 Nomor
54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001
tentang Retribusi Daerah
(Lembaran
Negara Tahun
2001 Nomor 1 19, Tambahan
Lembaran
Nesara
Nomor 4139);
9. Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor ATahun
2002
tentang
Izin Usaha Perikanan.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Izin Usaha Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2003.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 52 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Di Ubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004
KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2003.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPartai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Beserta Perangkat Penyelenggara Pemilihan Umum Serta Pimpinan Dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2003.
PP No. 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Pengawasan Atas Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Diubah dengan :
PP No. 30 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
Mencabut :
PP No. 39 Tahun 1998 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Dewan Gula Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat