PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1951

Menemukan 239 peraturan dalam 0,006 detik

Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1951
Nasionalisasi De Javasche Bank N.V.

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1951
Peraturan Mengenai Bank Rakyat Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPU No. 42 Tahun 1960 tentang Peleburan Bank Rakyat Indonesia Kedalam Bank Koperasi, Tani Dan Nelayan
Undang-undang Darurat No. 25 Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Berlakunya Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia 1948 No. 141)

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Ditetapkan dengan :
  1. UU No. 16 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 25 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 122 Tahun 1951) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No.141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Film 1940 (Film-Verordening 1940, Staatsblad 1940 NO. 539)

Pariwisata dan Kebudayaan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Mengubah :
  1. Stbl. 1940 No. 439
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1951
Pengangkatan Beberapa Perwira Dari Angkatan Udara Perwira Pengadilan Tentara Di Jakarta

Hukum Acara dan Peradilan Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1951
Memperpanjang Jangka Waktu yang Ditentukan Dalam Pasal 3 dari Peraturan Pemerintah NR 1 Tahun 1951

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1951
Perubahan Nama “Panitia Urusan Umum Pegawai” Jang Dimaksudkan Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 208 tahun 1950 MENDJADI “Dewan Urusan Pegawai”

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeers- Verordening, Staatsblad 1936 NO. 451).

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 44 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1951
Pengangkatan Mr. Tirtawinata Sebagai Duta Luar Biasa Dan Menteri Berkuasa Penuh Pada Raja Iraq Dengan Gelar Pribadi Duta Besar

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan