Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD No 36/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Mangunsari Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mangunsari pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/630/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Mangunsari Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan. Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi,Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan adalah salah satu sumber pembiayaan dalam meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan dengan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas; b. bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah terkait Standar Biaya Pelaksanaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 05 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN (Bagian Umum, Pengelolaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Pemanfaatan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan (Pemanfaatan Dana BOK, Pemanfaatan Dana Jampersal)), STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN (Standar Biaya, Peijalanan Dinas untuk kegiatan Jampersal), PELAPORAN (Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi, Jenis pelaporan, Pelaksana Laporan, Alur Pelaporan, Pelaksanaan di Puskesmas, Pelaksanaan di Kota Sibolga), PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD No 35/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Lor Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sidorejo Lor pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/628/2015 tentang Penerapan Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Lor Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan. Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi,Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 35 Tahun 2017
petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang nomor 33 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Padang Panjang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peserta Bukan Penerima Upah
Bab III Tata Cara Penerimaan dan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi
Bab IV Fasilitasi, Pembinaan dan Evaluasi Peserta JKMPP
Bab V Tata Cara Pengusulan Perubahan Peserta JKMPP
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu dilaksanakan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP RI No. 101 Tahun 2012; Perpres RI No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Ri No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Ri No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemanfaatan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Rumah Sakit Umum Daerah Otanaha Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pemanfaatan Dana JKN, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Dan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Dimana Tarif Layanan Ditetapkan Dalam Peraturan Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENKES no. 85 tahun 2015; PERMENKES No. 52 Tahun 2016.
Tarif layanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 143).
Ketentuan mengenai pedoman dan tata cara penentuan pembayaran dan penundaan pembayaran diatur dengan Keputusan Pimpinan BLUD
Ketentuan lebih lanjut mengenai tatacara penghapusan piutang layanan yang sudah kadaluwarsa diatur tersendiri dengan Peraturan Walikota.
Ketentuan mengenai pengelolaan keuntungan pada farmasi diatur dengan Keputusan Pimpinan BLUD.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD No 28/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan optimalisasi peran dewan pengawas dalam melaksanakan pembinaan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai keanggotaan dewan pengawas dengan mengacu Peraturan Menteri Keuangan No 95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga No.13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws) dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali khususnya ketentuan mengenai keanggotaan dewan pengawas.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan No 95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws).
Peraturan Walikota Salatiga No.23 Tahun 2016 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badang Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah. Peraturan Walikota Salatiga No.56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws) yaitu pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Jumlah dan komposisi Anggota Dewan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Salatiga No.13 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah (Hospital by Laws)
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN RESPON CEPAT PENANGANAN KEHAMILAN, PERSALINAN DAN BAYI BARU LAHIR BERMASALAH DI KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat