Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis SMP Negeri pada Dinas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Perwali No. 58 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT SMP Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 20 Taun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP NO. 35 Tahun 1992; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 19 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 15 Tahun 2016; Perwali No. 1 Tahun 2017; Perwali No. 58 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur tentang pembentukan UPT SMP Negeri Pada Dinas Pendidikan Kota Medan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, eselonisasi serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 469.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN KOTA
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan sarana angkutan penumpang
umum, maka perlu menata rute jaringan trayek angkutan kota pada semua jaringan trayek angkutan kota di Kota Tidore Kepulauan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan jaringan trayek angkutan kota, kewajiban membayar tarif pelayanan yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Walikota untuk penumpang angkutan kota, dan Kepala Dinas bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap jaringan trayek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
4 Halaman, Lampiran: 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD No 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011;
b. bahwa agar penyelenggaraan reklame dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek keamanan/keselamatan, estetika dan lingkungan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2002 Nomor 1/E);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2003 tentang Izin Penebangan Pohon (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2003 Nomor 8/E);
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan ruang lingkup ditetapkannya Perwali tentang Tata cara penyelenggaraan Reklame; Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Pemberian Izin; Keanggotaan dan Tugas Tim Reklame; Kewajiban Penyelenggaraan Reklame; tata cara Pendaftaraan Penyelenggaraan Reklame; Penetapan Reklame; Cara Perolehan Titik Reklame dilahan Milik/Dikuasai oleh Pemerintah Daerah; Bangunan/ Lokasi yang dilarang bagi Penyelenggaraan Reklame Terbatas; Perubahan Materi Reklame; Asuransi; Pengawasan; Jaminan Biaya Bongkar;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. SIPR yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dan surat persetujuan Walikota mengenai pemakaian titik reklame berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2012, dinyatakan masih tetap berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
b. Perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan pihak Ketiga mengenai pengelolaan jembatan penyeberangan orang, dinyatakan masih tetap berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
c. semua tindakan administratif yang telah dilakukan oleh Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota ini, dinyatakan tetap berlaku.
d. mekanisme pemberian sanksi administratif yang telah dilakukan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini, tetap berpedoman pada ketentuan sebelum ditetapkannya Peraturan Walikota Surabaya ini.
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM RANGKA PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. M. DJOELHAM BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar, terkait perizinan, prosedur, tata cara, Pelaksanaan CSR, Pembinaan, serta Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (6), Pasal 39 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), Pasal 45 ayat (7), Pasal 47 ayat (3), dan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerab Nomor 3 Tabun 2011 tentang Retribusi Jas a Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UuU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pendaftaran dan Pendataan Potensi Retribusi; Tata Cara Pelaksanan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Tata Cara Penyelesaian Keberatan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pembinaan Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Penjelasan sebanyak 17 (tujuh belas) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, adil dan netral, perlu dilakukan penilaian melalui Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun, dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 32 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Secara Mandiri, bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan sebagai acuan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat dan bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penanganan keadaan darurat, maka
diperlukan penanganan secara terpadu melalui
pengintegrasiaan layanan kegawatdaruratan ke dalam
Iayanan nomor tunggal panggi.Jan darurat; bahwa untuk menindaklanjuti. ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 10 Tahun 2016
tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat maka
Layanan Nomor 1'unggal Panggilan Darurat harus
menggunakan Nomor 112; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor
Tunggal Panggilan Darurat 112;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pera.turan Pemerintah Nornor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintab Nornor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, layanan, kelembagaan, tugas dan tanggung jawab, integrasi layanan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat