Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BAHAN BANGUNAN UNTUK REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT DARI PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pengembangan perumahan dan dalam upaya pencegahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh yang salah satunya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat guna mendukung nawacita presiden, pemerintah kabupaten Sekadau memberikan bantuan bahan bangunan bagi masyarakat untuk rehab rumah tidak layak huni
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.6 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, Perpres No.15 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2015, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perbup No.73 Tahun 2016, Perbup No.11 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
6 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Bibit Karet Polybag Kepada Petani/Pekebun
Kelompok Unit Pengolahan Dan Pemasaran Bahan Olah Karet Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Hibah dilaksanakan atas persetujuan Kepala Daerah yang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Komoditas karet merupakan salah satu komoditi unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan petani/ pekebun , mendongkrak perekonomian daerah, dan mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, sehingga dipandang perlu untuk memberikan hibah berupa bibit karet dalam polybag kepada petani/ pekebun yang tergabung dalam kelompok unit pengolahan dan pemasaran bahan olah karet di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959 ;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian 38 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 ; Perbup Musi Banyuasin No. 73 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Maksud, tujuan, ruang lingkup ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Persyaratan penerima hibah bibit karet polybag,verifikasi terhadap petani/ pekebun calon hibah bibit karet, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pemberian hibah, monitoring dan evaluasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan
guna efisiensi dan efektivitas pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Kabupaten Lahat kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari Pemerintah Kabupaten Lahat kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan
untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Naskah Perjanjian Hibah Daerah selanjutnya disingkat NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lahat antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan penerima hibah. Diatur pula mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, mekanisme pencairan/realisasi, tata cara pencairan dalam bentuk uang dan barang/jasa, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Lahat Nomor 25.A Tahun 2014
23 hlm Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 16 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA HIBAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, dan Pasal 47 Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2005; Perpres No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Dengan ditetapkannya Perbup ini, Perbup No. 24 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran proses pencairan atas penyaluran hibah perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pada Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2017
BANTUAN HIBAH KEPADA KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran program Komite
Olahraga Nasional Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten
Semarang dan program pengurus cabang olahraga di
Kabupaten Semarang, maka perlu didukung dengan
pemberian dana bantuan hibah dari Pemerintah
Kabupaten Semarang kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah (KONIDA) Kabupaten Semarang; bahwa agar pemberian bantuan hibah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan efektif, efisien,
tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
perlu disusun Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah
Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komite Olahraga Nasional
Indonesia Daerah Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA TRANSAKSI PADA RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 37 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Transaksi pada Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur penetapan harga transaksi retribusi tempat pelelangan ikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
5 halaman, Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 9 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, penyelenggaraan pemberian dana hibah, serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
18 halaman terdiri dari 15 halaman batang tubuh (31 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2017
APBD - BANTUAN SOSIAL - HIBAH - monitoring - evaluasi - pelaporan - pertanggungjawaban - pelaksanaan - penatausahaan - penganggaran - tata cara - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pada pasal 5, pasal 6, pasal 7 perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggunglawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah PP Pengganti UU No.09 Tahun 2015; PP No.02 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana berapa kali diubah dan terakhir kalo ke dalam PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2016; PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERBUP No.18 Tahun 2014 pada : Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 22, Pasal 43, dan menghapus Pasal 47 dan Pasal 48.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan yang diubah : PERBUP No.18 Tahun 2014
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat