Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN KARO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah maka sesuai dengan Pasal 111 Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik; Pasal 5 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik ditegaskan bahwa Lembaga Pengadaan Secara Eletronik dapat menjadi fungsi salah satu unit kerja dengan memaksimalkan organisasi yang ada;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 41 Tahun 2016
Diatur tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karo; diatur juga tentang Kedudukan Unit LPSE; kemudian diatur tentang tugas dan fungsi Unit LPSE; diatur juga tentang organisasi Unit LPSE; diatur juga tentang standar operasional prosedur Unit LPSE; diatur juga tentang pegawai LPSE; diatur juga tentang karier tunjangan, honorium, pendidikan pegawai LPSE; diatur juga tentang tata kerja Unit LPSE; diatur juga tentang pembiayaan Unit LPSE; dan terakhir diatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati Karo Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Timur yang sejahtera untuk seluruh lapisan masyarakat persoalan kemiskinan harus ditanggulangi dengan program dan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan; b. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat sosial dan multidimensi dengan berbagai karaterisktik yang harus segera diatasi untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan manusia yang bermartabat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Penanggulangan Kemiskinan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Propinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 113).
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. HAK DAN KEWAJIBAN
3. KELEMBAGAAN
4. KRITERIA, PENDATAAN, DAN DATA
5. KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM
6. KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN
7. PERAN SERTA MASYARAKAT
8. PENGADUAN
9. MONITORING DAN EVALUASI
10. PEMBIAYAAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunana Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur sebagai upaya dari semua komponen untuk mencapai tujuan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2015-2019 dan ketentuan Pasal 282 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu disusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah; bahwa program pembangunan jangka menengah di Kabupaten Aceh Timur telah dituangkan ke dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012-2017 dan berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran tahunan, target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan dan perubahan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017 .
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Merubah Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 11 Tahun 2013
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 320 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan AP8D kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2017; . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-7645 Tahun 2017; Perda Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2015.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2016 berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF PIMPINAN dan ANGGOTA dprd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/186, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 178 ayat (2) dan Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PEPRES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
21 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2017 No. 46; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2003;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 15 Tahun 2006;
7. UU No. 12 Tahun 2011;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 27 Tahun 2014;
11. PP No. 38 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007;
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
15. Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup tuntutan ganti kerugian daerah, informasi kerugian daerah, tuntutan ganti kerugian, tuntutan ganti kerugian terhadap bendahara, kadaluarsa tuntutan ganti kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
31 Hlm.(VIII Bab, 77 pasal); 1 Lampiran (5 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I huruf CC Nomor 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut merupakan kewenangan Provinsi;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.353-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PMDN No. 80 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2007 maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Pasuruan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5650);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah yang ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16);
19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
20. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81) ;
Tunjangan Komunikasi Intensif yang selanjutnya disingkat TKI adalah uang yang diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD.
Belanja Penunjang Operasional yang selanjutnya disingkat BPO adalah dana yang disediakan bagi Pimpinan DPRD setiap bulan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas rutin Pimpinan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.KAB.BOLTIM2017/NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat