Peraturan ini mengatur mengenai: 1. KETENTUAN UMUM 2. HAK DAN KEWAJIBAN 3. KELEMBAGAAN 4. KRITERIA, PENDATAAN, DAN DATA 5. KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM 6. KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN 7. PERAN SERTA MASYARAKAT 8. PENGADUAN 9. MONITORING DAN EVALUASI 10. PEMBIAYAAN 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat