Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kota Pematangsiantar Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kota Pematangsiantar Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kota Pematang Siantar Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2013 Nomor 75 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota jo Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, bidang kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan dalam Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan sarana dan tenaga kesehatan oleh orang pribadi atau badandi Kabupaten Rejang Lebong, guna meningkatkan pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan tentang perizinan bidang kesehatan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Bidang Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 51 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 317/Menkes/Per/III/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perizinan Bidang Kesehatan. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perizinan bidang kesehatan, tata cara pemberian perizinan, hak, kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam)bulan terhitung sejak tanggal diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, perizinan bidang kesehatan yang masih berlaku dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan habisnya jangka waktu perizinan dimaksud, dan untuk selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009
Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali,
Terakhir Dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
penduduk yang belum termasuk sebagai peserta Jaminan
Kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan
Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten. Untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Dalam Negeri
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3890/SJ perihal
Dukungan Pemerintah Daerah Pada Program JKN melalui
pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke
dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program Jamkesda di Kabupaten Sukamara diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Sukamara yang beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara, dan hingga saat ini
masih berlaku. Untuk memberikan kepastian hukum dan proses
integrasi Jamkesda ke SJSN dapat terlaksana, Peraturan
Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Sukamara, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2009 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2009 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan dokter spesialis telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan Terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 140),diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pembayaran Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Kepesertaan Coordination Of Benefit dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat