Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai bahan acuan dalam menata kembali Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomr 32; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011;
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan adalah Bank Daerah yang
sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan yang memiliki prospek cukup besar dalam meraih
laba, maka dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan penambahan penyertaan modal Daerah dengan melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Bank Pembangunan
Daerah Kalimantan Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PB/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Bank Kalsel Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah, berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintahan Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Menetapkan Peraturan Daerah mengenai organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kota Tanjungpinang untuk mendukung pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
Bahwa bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Teriggara sebagaimana teiah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2011 perlu disesuaikan dengan kebutuhan/perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan tetap berlandaskan kepada ketentuan Perundangundangan yang berlaku;
Bahwa dangan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara diharapkan lebih fleksibel dalam gerak operasionalnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta mempercepat proses pelaksanaan pembangunan daerah termasuk keikutsertaan masyarakat dalam menunjang permodalan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas;
Dasar Hukum : UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum (pasal 1)
2. Perubahan bentuk badan hukum (pasal 2 – pasal 3)
3. Nama dan tempat kedudukan (pasal 4 – pasal 5)
4. Prinsip, maksud dan tujuan (pasal 6 – pasal 7)
5. Lapangan usaha (pasal 8)
6. Modal dan saham (pasal 9 – pasal 10)
7. Rapat umum pemegang saham (pasal 11)
8. Direksi (pasal 12 – pasal 13)
9. Dewan komisaris (pasal 14 – pasal 15)
10. Kepegawaian (pasal 16)
11. Kekayaan (pasal 17)
12. Tahun buku, rencana kerja dan anggaran (pasal 18 – pasal 19)
13. Penetapan dan penggunaan laba bersih (pasal 20)
14. Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan (pasal 21)
15. Pembubaran dan likuidasi (pasal 22)
16. Pembinaan (pasal 23)
17. Pengawasan (pasal 24)
18. Pendirian (pasal 25)
19. Ketentuan peralihan (pasal 26)
20. Ketentuan lain-lain (pasal 27)
21. Ketentuan penutup (pasal 28)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
6 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/NO.3, TLD NO.84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Jasa
Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerha
yang potensial guna membiayai pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintah daerah dalam Melaksanakan pembangunann
daerah dan pelaksanaan urusan Pemerintah di Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib Daftra Perusahaan
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2 1999 tentang perlindungan Konsumen
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Tata Ruang
9. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
10. Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
11. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
12. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
14. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan Perairan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelohaan Keuangan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguna; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang –Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 pada Kabupaten Kaimana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat