Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-01/MENKO/POLHUKAM/1/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT
CORONA VIR.US DISEASE2019 (COVID-19)TAHUN 2021 PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbnag: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Tahun 2021 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/VIIl/2004; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun 2007; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus
Disease (Covid-19) Tahun 2020 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban, sebesar Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh miliar rupiah) yang dituangkan dalam Rencana
Kebutuhan Belanja (RKB) Satuan Kerja Perangkat Daerah
untuk dijadikan dasar pengeluaran Belanja Tidak
Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tenis Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
8. Surat Edaran Nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan bupati ini terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar Hukum peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 45 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah guna mewujudkan
tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi
Bupati, perlu perencanaan pembangunan jangka
menengah sebagai arah dan prioritas pembangunan
secara menyeluruh dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3)
huruf b, huruf c, dan huruf e Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013-2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (21 dan ayat (3) serta Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali klasifikasi A, dalam bentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa; bahwa Perangkat Daerah yang menjadi lingkup koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam membantu tugas Sekretaris Daerah perlu dilakukan penataan kembali dalam rangka efektif dan efisiensi;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3, Lampiran I, dan penyisipan Pasal 7A Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016
6 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk melindungi kepentingan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan terhadap Izin Usaha Jasa Konstruksi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah dilakukan untuk membangun sarana dan prasarana fisik, mendukung penyediaan pelayanan dan pencapaian target standar minimal guna mendukung pembangunan daerah; c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Peraturan ini didasari oleh Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah - daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Peraturan ini mengatur: I. Ketentuan Umum; II. Usaha Jasa Konstruksi; III. Izin Usaha Jasa Konstruksi; IV. Hak dan Kewajiban; V. Laporan Pertanggungjawaban Pemberi IUJK; VI. Pemberdayaan dan Pengawasan; VII. Sistem Informasi; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai retribusi daerah, perlu pedoman bagi pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mengelola retribusi daerah;
Bahwa Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 18 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomorn 36 Tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Menteri PU dan PR Nomor 5/PRT/M/2016.
Dalam Qanun ini mengatur 165 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Golongan dan Jenis Retribusi; BAB III Retribusi Jasa Umum; BAB IV Retibusi Jasa Usaha; BAB V Wilayah Retribusi; BAB VI Retsibusi Perizinan Terpadu; BAB VII Perubahan Tarif Retribusi; BAB VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; BAB IX Penetapan Retribusi; BAB X Tata Cara Pemungutan; BAB XI Tata Cara Pembayaran; BAB XII Sanksi Administrasi; BAB XIII Keberatan; BAB XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XV Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; BAB XVI Kedaluarsa Penagihan; BAB XVII Pemeriksaan Retribusi; BAB XVIII Insentif Pemungutan; BAB XIX Ketentuan Penyidikan; BAB XX Ketentuan Pidana; BAB XXI Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan; BAB XXII Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
78
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALAMHERA BARAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Barat
ABSTRAK:
mencermati perubahan beberapa regulasi terhadap Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan
memperhatikan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit
dan kondisi Pendapatan Asli Daerah yang cenderung menurun serta
dinamika situasi kondisi terkini sebagai dampak marebaknya wabah
pandemic Covid-19 (dilakukan Refocusing anggaran oleh Pemerintah
Pusat) yang berimplikasi merosotnya perputaran ekonomi masyarakat,
maka guna efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
efektivitas penlrelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu dilakukan
penataan kembali organisasi perangkat Daerah untuk diubah dan
disesuaikan sehingga mencerminkan sebuah Organisasi Perangkat
Daerah "Hemat Struktur Kaya Fungsi"; sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera
Barat Nomor l7OlO7/2O27 tanggal 18 Juni 2O'2I tentang Persetujuan
DPRD Kab. Halmahera Barat Terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat menjadi
Perat.uran Daerah, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor
061.1|IS22|SETDA tanggai 7 Juli 2027 perihal: Penyampaian Hasil
trvaluasi Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah dan Keputusan
Pimpinan DPRD Kab. Hatrmahera Barat Nomor L7Ollll2O21 tanggal 4
Agustus 2027 tentang Pelaksanaan Hasil Evaluasi Perubahan
Nomenklatur Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halrnahera Barat serta Nomor
Register Gubernur Maluku Utara Nomor: 188.34|S3/B.HUKUM tanggal
10 Agustus 2021 Perihal: Pemberian Nomor Register Ranperda Kabupaten
Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu rnenetapkan Perat-uran Daerah Kabupaten Halmahera
Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun '2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
HaLmahera Barat.
Pp 72 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halamhera Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Kabupaten Gunung Mas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 tahun 2021
18 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat