KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 452
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 ten tang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRADA
BAB III PENYELENGGARA JAKSTRADA
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Pemukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta lingkungan yang baik dan sehat bagi pemilik bangunan, maka setiap pelaksanaan pembangunan perumahan dan pemukiman perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman yang memadai;
bahwa agar pelaksanaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman dapat dilakukan secara teratur perlu diatur penyelenggaraannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 9 Tahun 2009, Perda Kota Padang Nomor 7/PD/1978, Perda Kota Padang Nomor 7 Tahun 2015, Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN DENGAN SISTEMATIKA :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYEDIAAN
3. PENYERAHAN
4. PENGELOLAAN
5. PELAPORAN
6. PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
48 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Khusus Untuk Perumahan Bersubsidi Tipe 36 Dalam Wilayah Kota Langsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program pembangunan pemerintah untuk kepentingan umum, pemberian kemudahan dalam berusaha serta pemberian perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh rumah layak huni, maka perlu diberi pengurangan atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan khusus untuk perumahan bersubsidi tipe 36 dalam Kota Langsa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk Perumahan Bersubsidi Tipe 36 dalam Wilayah Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 3 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 3 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
3 Halaman, Lampiran 4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/NO.35 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, menyatakan Dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah daerah melakukan pembangunan rumah dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2021, PermenPU No.29 Tahun 2018, PermenPU No.100 Tahun 2018, PermenPU No.1 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018
Ketentuan; Maksud, Tujuan, Prinsip dan ruang Lingkup; Kriteria dan Persuyaratan Pemberian Bantuan STIMULAN RTLH; Veririfkasi Bantuan Stimulan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan RTLH; Kemitraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 29 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Kupang No. 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 546
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam manajemen keadaan darurat bencana dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan dengan kondisi transisi darurat pemulihan;
b. Bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilanjutkan tahapan kegiatan penanganan darurat bencana dengan status transisi darurat ke pemulihan sesua Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021 Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. Bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Kota Kupang Nomor 78/KEP/HK/2021 Tanggal 26 April 2021 Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah berdasarkan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat Pascabencana seroja di Kota Kupang;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana nomor 27.A tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman; 48 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Griya Sehat di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) PERMENKES No. 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Griya Sehat di Kota Prabumulih.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 103 Tahun 2014; PERMENKES No. 15 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan griya sehat, pelayanan, hak dan kewajiban griya sehat, alat dan obat kesehatan tradisional, rujukan, pencatatan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Kupang No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam badai siklon tropis seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan pemulihan pasca bencana;
b. bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilanjutkan tahap kegiatan penanganan darurat bencana pada status transisi darurat ke pemulihan sesuai Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019;
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan ini memuat 3 Pasal terkait petunjuk teknis pelaksanaan bantuan dana tunggu hunian dan bantuan stimulan rumah di kota Kupang Tahun 2021 dan terdapat lampiran atas Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
3 Halaman; Lampiran 22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana , Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan,
kesetaraan, perlindungan hukum dan kepastian hukum
bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam
penyelenggaraan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Penyerahan,
dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa
serta Kawasan Industri, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme
dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan,
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan
Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan
Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, Dan
Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan yaitu tentang ketentuan umum, kewajiban pengembang kawasan dan tanah peruntukan PSU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang GARIS SEMPADAN
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penataan dan pengendalian bangunan yang selaras dengan lingkungan, serasi, seimbang, terpadu, tertib dan berkelanjutan
b.bahwa Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2004 tentng Garis Sempadan di Wilayah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
c.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Garis Sempadan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.38 Tahun 2004; UU NO.28 Tahun 2002; UU NO.26 Tahun 2007; PP NO.36 Tahun 2005; PP NO.15 Tahun 2010; PERMEN PUPR Nomor 28/PRT/M /2015; PERMEN PUPR Nomor 05/PRT/M/2 016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PERMEN PUPR NO.2 Tahun 2020; PERDA NO.12 Tahun 2012; PERDA NO.3 Tahun 2016
Garis Sempadan berfungsi untuk menentukan batas bagi para pemilik tanah atau persil yang berada di pinggir jalan atau di pinggir Sungai/saluran atau pinggir pantai dalam mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.GSB untuk bangunan yang didirikan pada lahan miring dan berada diatas/dibawah permukaan Jalan dengan sudut kemiringan lebih dari 45 (empat puluh lima) derajat ditetapkan dengan menambah setengah beda tinggi antara Jalan dengan tanah dimuka Bangunan.GSP ditetapkan sebagai usaha pengamanan persil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
9 hlm. 9 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat