Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan Dan Jasa Boga
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat dibidang izin usaha, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga dalam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Ruang lingkup,. bentuk usaha,. Pengaturan usaha,. Perizinan,. Tata Cara dan syarat-syarat permohonan izin usaha,. Kewajiban,. Ketentuan-ketentuan pemungutan retribusi,. Pembatalan Izin, Pencabutan izin,. Ketentuan pidana,. Penyidikan,. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,. Ketentuan lain-lain,. Ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya tahun Anggaran 2006, perlu dilakukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung;
b. bahwa hasil Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 77); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2006.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa Di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman, 4 halaman lampiran, dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dirubah dua kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran ini, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin yang berisi; Pasal I; Pasal II; Pasal III.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2007.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/2/2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT .140/12/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur tentang Pupuk bersubsidi yang diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak, dan pembudidaya ikan atau udang. Pupuk bersubsidi ini tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortiku!tura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2007.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/NO.8, TLD NO.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengesahan Dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Tatacara Pemilihan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PENGESAHAN DAN PENETAPAN; PELANGGARAN DAN SANKSI; MEKANISME PENYELESAIAN MASALAH; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
9 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan dan Pembentukan Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan untuk merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan oleh Pemerintah Daerah terutama dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, maka dipandang perlu untuk membentuk Desa Baru/ Pemekaran dari beberapa Desa pada. Kecamatan Manna. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 25/2000; PP 72/2005; Permendagri 4/199; Permendagri 28/2006; dan Perda Bengkulu Selatan 3/2007.
Materi Pokok: Menetapkan kembali Nama-Nama Desa dalam Wilayah Kecamatan Manna sebagai Desa Definitif sebagai berikut: Desa Tambangan, Desa Kembang Ayun, Desa Jeranglah Tinggi, Desa Jeranglah Rendah, Desa Gunung Sakti, Desa Mela'o, Desa Kota Padang, Desa Lubuk Sirih Hir, Desa Lubuk Sirih Ulu, Desa Tanjung Raman, Desa Ketaping, Desa Terulung, Desa Manggul dan Desa Tanjung Besar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN 4 (EMPAT) PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepmendagri No. 81 Tahun 2005, No. 82 Tahun 2005; No.115 Tahun 2005 dan No. 116 Tahun 2005 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2001, Nomor 7 Tahun 2001, Nomor 2 Tahun 2004, dan Nomor 5 Tahun 2004 maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
UU No.61 Tahun 1958; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000;UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 15 Tahun 2002; dan PP No. 54 Tahun 2002.
Pencabutan Empat Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pemungutan Pengusahaan Perikanan;
2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan;
3. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Kelebihan Muatan;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 tentang Retribusi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu Kendaraan Bermotor.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat