Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir
Organisasi dan Tata - Kerja Dinas - Pengendalian - Penduduk dan Keluarga - Berencana - Kabupaten - Ogan Komering Ilir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2021/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan
Gubernur Sumatera Selatan melalui surat Nomor :
061/4170/VII/2021 dan berdasarkan eraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 92
Tahun 2016 tentang Susu nan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 2 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali dubah, terakhir dengan UU No
11 Tahun 2020 ;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,kedudukan ,susunan Organisasi,Uraian tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis daerah,Kelompok jabatan fungsional,tata kerja,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Ogan Komering Ilir
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 54 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, LD.2014/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengikuti perkembangan
kebutuhan atas pelaksanaan tugas-tugas kedinasan,
maka kemampuan sumber daya aparatur
pemerintahan perlu untuk terus ditingkatkan;
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya aparatur pada pemerintah
daerah-, maka perlu diberikan pendidikan dan
pelatihan teknis yang sesuai dengan tugasnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014
tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemilihan Dewan Pendidikan secara transparan, akuntabel dan demokratis perlu diatur persyaratan dan mekanisme pemilihan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemeintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan daJam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provins: Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 39 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi UPT Pada Dinas Perindag
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Beralihnya urusan pengelolaan metrologi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota maka perlu penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
5 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembinaan dan pengawasan perangkat daerah Tahun 2021, perlu menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Cirebon Tahun 2021. Muatannya berisi Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 54 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD. 2021/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak
sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga
Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan
diganti;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam
Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian
tata kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang -
Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun
2017 Tentang Pedoman Nomeklatur Inspektorat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2020 Nomor 15)
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yaitu instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen, Inspektorat Unit Pengawasan Intern pada Kementerian Negara, Inspektorat utama, Inspektorat Lembaga Pemerintah Non Departemen, Inspektorat unit pengawasan intern pada Kesekretariatan Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Negara, Inspektorat Provinsi/ Kabupaten/Kota, dan unit pengawasan intern pada Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan audit intern di lingkungan
Instansi Pemerintah dilakukan oleh pejabat yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan yang telah memenuhi syarat kompetensi keahlian sebagai auditor sebagaimana ditetapkan oleh Instansi Pembina jabatan Fungsional (Pasal 51 PP No. 60 Tahun 2008)
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 28 Tahun 2007, PermenPAN No. Per/04.M.PAN/03/2008, PermenPAN No. 9 Tahun 2009, PermenPAN No.19 Tahun 2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup, Komponen Dasar, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
7 Halaman; Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah. Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pendapatan I; Bidang Pendapatan II; Bidang Pendapatan III; Bidang Pengendalian Pendapatan. Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis bidang pendapatan I, pendapatan II, pendapatan III dan pengendalian pendapatan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pendapatan I dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang inventarisasi pendapatan asli daerah, pendataan dan pendaftaran, penetapan dan keberatan serta penagihan. Bidang Pendapatan II dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pendaftaran dan validasi, penilaian dan penetapan serta penagihan dan pengaduan. Bidang Pendapatan III dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan
mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan
dan perumusan bidang bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak,
pengkajian potensi pendapatan dan pembukuan dan pelaporan. Bidang Pengendalian Pendapatan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pengawasan, penyuluhan serta monitoring dan evaluasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan
sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dikoordinasikan melalui Sekretaris. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Badan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 54 TAHUN 2016
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat