Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2005

Pinjaman Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2005
Tanggal Berlaku
09 Desember 2005
Sumber
LN. 2005 No. 136, TLN No. 4574 LL SETNEG : 18 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 4429 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan