PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 14.901 peraturan dalam 0,059 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 26 Tahun 2019
BESARAN PENGHASILN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 26 Tahun 2019
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA TANJUNG INTAN KECAMATAN MENTEBAH

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 26 Tahun 2015
Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Blora Nomor 60 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 26 Tahun 2015
Penetapan Alokasi Dana Desa Kota Sawahlunto TA 2016

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 26 Tahun 2007
Pembentukan Desa Tekaban, Desa Piawas, Desa Labang, Desa Nanga Pau, Desa Nanga Entebah, Desa Kayu Bunga

Administrasi dan Tata Usaha Negara Desa Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan