Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk terwujudnya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas perlu diadakan penyempurnaan karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65jPMK.02j2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-21/PB/2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS; 3. PRINSIP PERJALANAN DINAS; 4. PERJALANAN DINAS JABATAN; 5. BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN; 6. PERJALANAN DINAS PINDAH; 7. BIAYA PERJALANAN DINAS PINDAH; 8. PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS; 9. PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS; 10. PERJALANAN DINAS LUAR NEGER; 11. DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERi; 12. TATA CARA ADMINISTRASI PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 13. PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 14. PELAPORAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 15. PENGENDALIAN INTERNAL; 16. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2013 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
52
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG BAGI HASIL PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan pengalokasian pajak daerah dan retribusi daerah untuk Desa didasarkan atas pemerataan antar Desa dan proporsional realisasi penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu penyesuaian dan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5409);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2008 Nomor 14) ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2011 Nomor 3);
17. Peraturan Bupati Jember Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa di Kabupaten
Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 14);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 14 tahun 2015 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 14), diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 33, BN.2015/No.1535, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2015/35 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun
teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerjia
Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan melaksanakan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD)
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran
2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai
Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan
perhitungan kebutuhan anggaran RKA-SKPD/RKPA-SKPD. Diatur pula tentang Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Kegiatan SKPD, Tim pelaksana kegiatan, perjalanan dias jabatan, dan biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Ketentuan penggunaan standar biaya yang diperlukan dalam rangka
pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan
ditetapkan lebih laniut dengan Keputusan Bupati.
40 hlm termasuk lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Azas, Hak, dan Kewajiban, Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji dan Tunjangan, Penggajian, Tunjangan, Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan, Distibusi Insentif, Indexing, Kriteria Penilaian Kinerja, Merit, Bonus, Tunjangan, Lain-Lain, Sanksi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan yang Diatur: Honorarium Jabatan Tenaga Fungsional seperti Komite Medik, Kepala Instalasi, sub komite, Koordinator, Kepala Ruangan diatur tersendiri berdasarkan ketetapan pemimpin BLUD.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat