PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 16B TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) KABUPATEN BANTUL TAHUN 2011-2015
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2014/NO.45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.16B Tahun 2011 ttg Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Bantul Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2011 – 2015, perlu mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2011-2015;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberap kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor Republik Indonesia 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 16B Tahun 2011 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No.16B Tahun 2011 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Bantul Tahun 2011-2015
Jumlah Halaman: 4 hlm; Lampiran 48 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, perlu
adanya penyediaan cadangan pangan Pemerintah Daerah,
yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan
Nasional;
bahwa dalam rangka pengembangan cadangan pangan di
Daerah perlu adanya alokasi anggaran untuk keperluan
cadangan pangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Noor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Perarturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dengan sistematika ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; dana; organisasi pelaksanaan; mekanisme pengadaan; mekanisme penyaluran; pelaporan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Perda Kab.pandeglang No 2 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Surat Edaran Mendagri No 900/743/BAKD; Perbup Pandeglang No 8 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, perlu
ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Star Bupati Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Staf Bupati Bombana.
1. Undang-Undang nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 125, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beber:pa kali terekhir dengan Undang-undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah
Pusat dan Pernerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4438);
6 .. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1998
ten tang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 3952);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
ten tang Pembagian U rusan Pemerintahan
Antara Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerint.ah Nomor 41 Tahun 2007
ten tang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Negara Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan
Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
PEMBIAYAAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 101 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014, perlu membagi wilayah kerja Inspektur Pembantu pada Inspektorat Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 83 Tahun 2009
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Pembagian Wilayah Kerja, Arah Pelaksanaan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
4 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Menara/Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tabalong, perlu penataan, pembangunan infrastruktur
menara telekomunikasi; bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu
dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Menara dan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Menara/Menara Bersama Telekomunikasi Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penataan Menara; Pembangunan Menara Bersama; Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi; Perizinan Dan Rekomendasi Menara; Zona Bebas Menara; Pemeliharaan Dan Perawatan Menara; Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banjarnegara
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2014
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 180), sehingga Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 937 Tahun 2011 tentang Pola Tata
Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2011 Nomor 47 Seri E) perlu diganti dengan yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Hj.
Anna Lasmanah Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17
Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pola Tata Kelola Korporasi; Pengelolaan Keuangan; Pola Tata Kelola Staf Medis; Sosialisasi dan Perubahan Tata Kelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 41 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 146 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul Pelaksanaan Penataan Kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
RINCIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN BANTUL
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2014/NO.41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berubahnya organisasi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bantul menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka rincian tugas dan fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul perlu sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bantul.
Jumlah Halaman: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat