Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang yang Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar Penugasan Walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan
kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan milik
Pemerintah Kota Magelang yang bermutu, terjangkau dan
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat perlu didukung
dengan penyediaan Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan kesehatan; bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan
milik Pemerin tah Kota Magelang mengingat terbatasnya
jumlah dan jenis Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota
Magelang, perlu diatur tata cara pemberian persetujuan
bagi Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang
yang akan melaksanakan praktik kedokteran di luar
penugasan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Bagi
Dokter dan Dokter Gigi Pemerintah Kota Magelang Yang
Akan Melaksanakan Praktik Kedokteran di Luar
Penugasan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Persetujuan
Bab IV Hak dan Kewajiban Dokter dan Dokter Gigi
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PELAPORAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MATARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Mataram dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) serta penyelahgunaan wewenang oleh ASN di lingkungan pemerintah daerah kota mataram atas layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kota mataram, dipandang perlu menetapkan sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran (whistleblowing system) yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah kota mataram. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran (whistleblowing system) di lingkungan pemerintah daerah kota mataram.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 25 tahun 2007, Peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor PER/05/M.PAN/4/2009, Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 20 tahun 2012, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan daerah nomor 15 tahun 2016, peraturan daerah nomor 8 tahun 2017
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaporan pelanggaran, Mekanisme sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran (whistleblowing system), Tindak lanjut, Perlindungan terhadap whistleblower, Monitoring, Evaluasi dan publikasi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk Layanan Perizinan Dan Non Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan usulan Kepala Dinas
Perhubungan Kota Samarinda melalui surat Nomor
800/298/100.5 tanggal 15 April 2019 tentang Penyerahan
Pendelegasian Perizinan Bidang Pehubungan dan
Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda melalui Telahan
Staf Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda
Nomor 065/110/013.02 , maka perlu menyesuaikan dan
merubah kembali lampiran Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 18 Tahun 2018 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non
Perizinan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 5 Tahun 2017; PERWALI No. 18 Tahun 2018.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Produk Layanan Perizinan dan Non
Perizinan (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2017 Nomor
12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Jomor 12 Tahun 2017 Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Produk Layanan
Perizinan Dan Non Perizinan (Berita Daerah Kota Samarinda
Tahun 2018 Nomor 18), diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
mengubah PERWALI No. 12 Tahun 2017
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan efisisensi pelaksanaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Palembang, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gandus.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; pengelolaan belanja badan layanan umum daerah; pengelolaan barang; piutang dan utang / pinjaman badan layanan umum daerah; kerjasama badan layanan umum daerah; investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian; pelaporan dan pertanggung jawaban; pembinaan dan pengawasan; standar pelayanan minimal; pejabat pengelola dan pegawai; persyaratan sebagai pengelola unit kerja BLUD; pembina dan pengawas badan layanan umum daerah; remunerasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
36 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peratuan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun
2016;
Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan terdiri atas:
a. Pelayanan kesehatan ibu hamil;
b. Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
c. Pelayanan kesehatan bayi barn lahir;
d. Pelayanan kesehatan balita;
e. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
f . Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
g- Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
h. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
i. Pelayanan kesehatan Penderita diabetes melitus;
j. Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
k. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
l. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus
yang melemahkan daya tahan tubuh manusia ( Human
Immunodeficiency Virus).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tangselpay
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang mendukung perubahan budaya dan pola hidup masyarakat dalam bertransaksi secara elektronik, maka dibutuhkan suatu aplikasi layanan keuangan digital yang aman, efisien, lancar dan handal, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang TangselPay
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 54 Th 2017; Peraturan BI No 20/6/PBI/2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Tangselpay; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA TA KAN TAHUN 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH AIR MINUM GRATIS
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan program Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar di bidang air minum yang bersih dan sehat guna memenuhi hajat hidup serta meningkatkan Pemerataan cakupan Pelalyanan kepada Masyarakat perlu dilakukan pemberian pemasangan sambungan rumah (SR) air minum gratis; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum Gratis.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 60 Tahun 2009 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum.
materi pokok yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Tujuan, Kriteria Penerima, Prosedur Pendaftaran, Pelaksanaan Pemasangan, Sumber Pendanaan, Sanksi dan Pengawasan:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2009 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga Negara Khususnya di Kota Bauba
u untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mu
t
u Pelayanan Dasar m
elalui penerapan standar pelayan minimal, maka diperlukan pedom.an pelaksana p
enerapan standar pelayanan minimal oleh Pemerintah daerah; b
. bahwa untuk melaksanakan ketent
uan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 t
entang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan dengan Peraturan W ali Kota
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota t
entang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar pelayanan Minimal;
3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t
entang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Neg
ara Re
publik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Neg
ara Republik Indo
nesia Nomor 5587)
; sebagaimana telah diubah b
eberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 peruba
han Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndone
sia Nomor 5697
); 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota B
au
-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Per
a
turan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 5234); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540); 8. Peraturan Daerah Kata Baubau Namar 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9); 10. Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota baubau Tahun 2018 Namor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PEMBIAYAAN
BABV PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Layanan Program di Taman Pintar Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2013 tentang Besaran Tarif Layanan Program di Taman Pintar Yogyakarta terdapat ketentuan tarif layanan program yang sudah tidak sesuai dengan kenaikan biaya operasional, sehingga peraturan Walikota tersebut perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2016.
Materi pokok :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 48 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Layanan Program Di Taman Pintar Kota Yogyakarta sebagai berikut : Mengubah Pasal 1 angka 5, Mengubah ketentuan dalam Pasal 7
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat